Ilustrasi pemakaman di TPU Pondok Ranggon, Jakart/Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi pemakaman di TPU Pondok Ranggon, Jakart/Antara/Muhammad Adimaja

Lahan Permakaman Pondok Ranggon Diperluas

Cindy • 27 September 2020 18:05
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  memperluas lahan Tempat Permakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Perluasan seiring bertambahnya jenazah yang dimakamkan dengan protokol covid-19.
 
"Kami diberi tugas tambahan sama Pak Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) membantu pematangan lahan jenazah covid-19," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu, 27 September 2020.
 
Baca: Lahan di TPU Pondok Ranggon Semakin Kritis

Hari menuturkan perluasan lahan dilakukan dalam dua tahap selama dua bulan dan dimulai pada akhir September 2020. Perluasan 7.141 meter persergi dikerjakan pada tahap pertama. Sebanyak 12 truk dipakai untuk perluasan lahan tersebut.
 
Sementara itu, perluasan 6.150 meter persegi dilakukan pada tahap kedua. Kurang lebih 13.291 meter persegi lahan tambahan untuk memperluas TPU Pondok Ranggon.
 
Sejumlah alat berat seperti dozer, backhoe, dan jetting dikerahkan. Selain itu, sebanyak delapan orang personel dilibatkan dalam pembukaan lahan tersebut. 
 
"Sebanyak empat operator dan empat penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) pembantu," ungkap Hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan