Jakarta: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung pembongkaran ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan serta berdiri di atas saluran air. Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah memberikan kelonggaran selama seminggu kepada pemilik ruko untuk membongkar bagian bangunan yang melewati batas badan jalan dan menutup saluran.
Heru menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran waktu lagi kepada pemilik ruko. Waktu kelonggaran tersebut sudah habis dan Pemkot Jakarta Utara akan menindak tegas jika pemilik ruko belum membongkar secara mandiri.
"Besok tetap dibongkar," ujar Heru usai meninjau Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.
Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Ruang jalan itu semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).
Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Di tempat terpisah, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan batas-batas letak bangunan yang melanggar aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021.
Jajaran Pemkot Jakarta Utara membuat Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pembongkaran dan menggaris batas-batas bangunan melanggar di lapangan menggunakan cat semprot merah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Penjabat Gubernur
DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung pembongkaran
ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan serta berdiri di atas saluran air. Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah memberikan kelonggaran selama seminggu kepada pemilik ruko untuk membongkar bagian bangunan yang melewati batas badan jalan dan menutup saluran.
Heru menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran waktu lagi kepada pemilik ruko. Waktu kelonggaran tersebut sudah habis dan
Pemkot Jakarta Utara akan menindak tegas jika pemilik ruko belum membongkar secara mandiri.
"Besok tetap dibongkar," ujar Heru usai meninjau Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.
Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Ruang jalan itu semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).
Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Di tempat terpisah, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan batas-batas letak bangunan yang melanggar aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021.
Jajaran Pemkot Jakarta Utara membuat Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pembongkaran dan menggaris batas-batas bangunan melanggar di lapangan menggunakan cat semprot merah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)