Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerapan jalan berbayar elekrotnik atau electronic road pricing (ERP) di 18 titik hingga 2039. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan ERP dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Zulkifli dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
Zulkifli menjelaskan proyeksi penerapan JBE sejalan dengan jaringan transportasi umum. Seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan Commuterline.
Saat ini, TransJakarta memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek. Namun, penerapan ERP bertahap.
Tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer. Lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada 2023.
Dishub DKI juga mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Zulkifli menyebut penerapan ERP tidak lain bertujuan meningkatkan minat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Selain itu, dengan menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, kualitas udara di Jakarta akan lebih baik seiring berkurangnya polusi. "Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik," kata dia.
Baca: Pemprov DKI Banding Gugatan Lelang ERP
Jakarta: Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta menargetkan penerapan jalan berbayar elekrotnik atau
electronic road pricing (
ERP) di 18 titik hingga 2039. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer untuk diterapkan ERP dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Zulkifli dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
Zulkifli menjelaskan proyeksi penerapan JBE sejalan dengan jaringan transportasi umum. Seperti
TransJakarta, MRT, LRT, dan Commuterline.
Saat ini, TransJakarta memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek. Namun, penerapan ERP bertahap.
Tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer. Lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada 2023.
Dishub DKI juga mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Zulkifli menyebut penerapan ERP tidak lain bertujuan meningkatkan minat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Selain itu, dengan menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, kualitas udara di Jakarta akan lebih baik seiring berkurangnya polusi. "Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik," kata dia.
Baca:
Pemprov DKI Banding Gugatan Lelang ERP
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)