Monas. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Monas. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia

Penyerahan Sertifikat Monas Masih Dibahas

Yogi Bayu Aji • 22 Agustus 2017 13:23
medcom.id, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno belum bisa memastikan kapan sertifikat  Monumen Nasional (Monas) dapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberian sertifikat harus melibatkan pihak-pihak terkait.
 
"Kita masih bahas," kata Pratikno di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.
 
Menurut dia, pembahasan masalah sertifikat Monas melibatkan Pemprov DKI, Pemerintah Pusat, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Namun, dia enggan membeberkan detail pembahasan di antara lembaga-lembaga ini.

Pratikno hanya berpesan agar Pemprov DKI dapat memelihara Monas lebih baik lagi sehingga masyarakat bisa menikmati. Di samping itu, Monas akan diintegrasikan dengan kawasan Istana Kepresidenan.
 
"Masalah siapa yang nanti bertanggung jawab, sama-sama pemerintah menurut saya," kata dia.
 
Baca: Pemprov DKI Bakal Terima Sertifikat Monas
 
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sertifikat Monas sempat terjadi tarik ulur antara Pemprov DKI dan Kementerian Sekretariat Negara. Namun, Djarot sudah meminta Presiden Jokowi untuk mencatatkan aset kawasan Monas sebagai milik Pemprov DKI.
 
"Kemarin, saya meminta Pak Presiden supaya dimasukkan ke dalam aset DKI, sehingga sertifikat atas nama DKI," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 21 Agustus 2017.
 
Jika Monas sudah masuk aset DKI, maka Pemprov DKI bisa menganggarkan biaya perbaikan dan revitalisasi  Monas melalui APBD. Selain itu, pengelolaan sepenuhnya bisa di bawah Pemprov DKI. Apalagi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas sudah terbentuk.
 
"Ya, ini sebaiknya diserahkan kepada DKI dan beliau (Jokowi) mengisyaratkan setuju," ujar dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan