PKL berjualan di Jalan Sudirman, kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: MI/Rommy Pujianto.
PKL berjualan di Jalan Sudirman, kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Diskresi untuk PKL Melawai Dinilai tak Tepat

Nur Azizah • 02 Maret 2018 18:33
Jakarta: Ketua Fraksi NasDem DPRD RI Bestari Barus menilai pemberian diskresi kepada pedagang kaki lima (PKL) di Melawai, Jakarta Selatan, tidak tepat. Diskresi gubernur hanya bisa dilakukan untuk urusan mendesak.
 
"Setahu saya diskresi gubernur atau wali kota, bupati, untuk tujuan yang darurat, mendesak. Seperti ada bencana dan sebagainya," kata Bestari kepada Medcom.id, Jakarta Pusat, Jumat 2 Maret 2018.
 
Bestari menilai, pemberian diskresi untuk PKL tidak terlalu mendesak dan masyarakat bisa menggugat kebijakan tersebut. "Harusnya enggak bisa (pakai diskresi). Dan pasti masyarakat akan menggugat," ungkapnya.

Baca juga: PKL Trotoar Melawai, Sandi: Itu Diskresi
 
Bestari khawatir bila Anies-Sandi sembarangan mengeluarkan diskresi akan terjadi masalah. Bisa jadi, lanjut dia, seluruh PKL akan menuntut hal yang sama.
 
"Saya kira ini bukan jalan yang tepat untuk diadakan. Harus dicari model lain lah. Jangan merusak apa yang dilakukan pendahulu untuk menertibkan Jakarta. Bagaimana kota yang maju ditandai dengan menjamurnya PKL di mana-mana tidak terkendali," kata dia.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno berdalih diskresi yang dilajukan untuk PKL adalah terobosan regulasi.
 
"Ada diskresi yang harus kita buat, karena ini ada 75 (tenda PKL) lapangan kerja dikali dua (pegawai PKL). Paling enggak ada 150 lapangan kerja yang kita ingin selamatkan di sini," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2018.
 
Baca juga: Sandiaga: PKL Melawai Simbiosis Mutualisme
 
Ia memahami hal tersebut bertabrakan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja Satpol PP. Namun, Sandi menilai, Pemprov DKI harus bisa memberikan lapangan kerja melalui diskresi itu. Di sisi lain, ia juga berharap pejalan kaki tetap nyaman melewati trotoar di Melawai, Jakarta Selatan.
 
"Kita juga (berupaya) bagaimana bisa mendorong supaya fungsi dari badan jalan tidak terganggu. Ini yang harus kita pastikan ada kolaborasi dengan masyarakat sekitar," kata Sandi.
 
Sandi mengklaim, masyarakat sekitar mendukung kehadiran PKL di trotoar Melawai, apalagi karyawan PLN di sana. Sandi menyebut, pegawai PLN tak keberatan dengan keberadaan PKL karena menambah pilihan makan siang pekerja.
 
Baca juga: Sandiaga: Masyarakat Melawai tak Terganggu PKL
 
Saat ini, Pemprov DKI mendata sebanyak 75 PKL Melawai berdagang di trotoar itu. Pemprov DKI pun akan mendaftarkan PKL ini ke dalam porgram OK-OCE.
 
"Hari ini kita bisa data, mudah-mudahan mereka bisa gabung dengan OK-OCE sehingga betul-betul bukan bergabung OK-OCE KW 2 tapi bergabung dengan OK-OCE yang original," tandas Sandiaga.
 
Baca juga: Pemilik Gedung Diminta Tampung PKL Melawai
 
Satuan Polisi Pamong Praja tak bisa berbuat banyak terhadap kebijakan ini. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu akan berkoordinasi dengan Dinas UMKM DKI Jakarta terkait kebijakan tersebut.
 
"Ya kalau memang sudah kebijakan ya. Saya akan konfirmasi lagi dengan Dinas UMKM, bagaimana teknis pelaksanaannya ya," kata Yani saat dihubungi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>