Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai, pergantian lima wali kota dan satu bupati oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahi prosedur. Apalagi, nasib para mantan wali kota dan bupati itu kini terkatung-katung.
"Harusnya ditempatkan dulu di mana. Baru ini dilantik (pejabat baru), ini kan enggak. Yang satu dilantik yang satunya digeletakin. Ini yang salah aturan ASN seperti itu," ujar Pras di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juli 2018.
Saat ini, kata dia, beberapa wali kota yang dicopot malah belum memasuki usia pensiun. Maka, sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus diberi jabatan setara eselon II terlebih dahulu, sebelum dicopot.
(Baca juga: Perombakan Walkot-Bupati DKI Dinilai seperti Masa Orba)
Pras menyebut, aturan itu dilabrak oleh Anies-Sandi. Keduanya malah menempatkan pejabat yang lebih tua sebagai wali kota dan bupati.
"Ada beberapa wali kota yang sama saja (dengan usia) yang dilantik, bahkan ada yang dilantik itu umurnya lebih tua," imbuh dia.
Hingga hari ini, Pras mengaku, tak mengetahui mantan wali kota dan bupati itu ditempatkan. Ia menyebut, pergantian SKPD seperti fenomena gunung es.
Banyak reposisi atau pergantian sepihak di jajaran ASN DKI Jakarta. "Sebetulanya banyak tapi yang terlihat hanya wali kota. Saya melihat laporan teman-teman wali kota banyak yang omong saya belum pensiun loh jadi tempatkan saya di posisinya," beber Pras.
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai, pergantian lima wali kota dan satu bupati oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahi prosedur. Apalagi, nasib para mantan wali kota dan bupati itu kini terkatung-katung.
"Harusnya ditempatkan dulu di mana. Baru ini dilantik (pejabat baru), ini kan enggak. Yang satu dilantik yang satunya digeletakin. Ini yang salah aturan ASN seperti itu," ujar Pras di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juli 2018.
Saat ini, kata dia, beberapa wali kota yang dicopot malah belum memasuki usia pensiun. Maka, sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus diberi jabatan setara eselon II terlebih dahulu, sebelum dicopot.
(Baca juga:
Perombakan Walkot-Bupati DKI Dinilai seperti Masa Orba)
Pras menyebut, aturan itu dilabrak oleh Anies-Sandi. Keduanya malah menempatkan pejabat yang lebih tua sebagai wali kota dan bupati.
"Ada beberapa wali kota yang sama saja (dengan usia) yang dilantik, bahkan ada yang dilantik itu umurnya lebih tua," imbuh dia.
Hingga hari ini, Pras mengaku, tak mengetahui mantan wali kota dan bupati itu ditempatkan. Ia menyebut, pergantian SKPD seperti fenomena gunung es.
Banyak reposisi atau pergantian sepihak di jajaran ASN DKI Jakarta. "Sebetulanya banyak tapi yang terlihat hanya wali kota. Saya melihat laporan teman-teman wali kota banyak yang omong saya belum pensiun loh jadi tempatkan saya di posisinya," beber Pras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)