Jakarta: Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung selama sepekan lebih. Bersamaan dengan hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya turut menjalankan skema baru di beberapa pos penyekatan, salah satunya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Terkait jam operasional, bagi pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melintas pada pukul 06.00-10.00 WIB. Sementara pada pukul 10.00-22.00 WIB seluruh penyekatan akan ditutup.
"Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, jam tersebut hanya dapat dilalui oleh tenaga kesehatan (Nakes), TNI, Polri, mobil ambulans, dan mobil logistik," kata Petugas NTMC Polri, Briptu Denada pada tayangan program Newsline Metro TV, Kamis, 15 Juli 2021.
Baca juga: Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung Dibuka
Sedangkan pukul 22.00-06.00 WIB tidak akan dijaga dan penyekatan dibuka. Sebab dianggap tidak ada mobilitas.
Namun petugas masih akan melakukan pengawasan serta pemeriksaan surat dan identitas seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta, akan diputar balik. (Raissa Oktaviani)
Jakarta: Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung selama sepekan lebih. Bersamaan dengan hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya turut menjalankan skema baru di beberapa pos penyekatan, salah satunya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Terkait jam operasional, bagi pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melintas pada pukul 06.00-10.00 WIB. Sementara pada pukul 10.00-22.00 WIB seluruh penyekatan akan ditutup.
"Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, jam tersebut hanya dapat dilalui oleh tenaga kesehatan (Nakes), TNI, Polri, mobil ambulans, dan mobil logistik," kata Petugas NTMC Polri, Briptu Denada pada tayangan program Newsline Metro TV, Kamis, 15 Juli 2021.
Baca juga: Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung Dibuka
Sedangkan pukul 22.00-06.00 WIB tidak akan dijaga dan penyekatan dibuka. Sebab dianggap tidak ada mobilitas.
Namun petugas masih akan melakukan pengawasan serta pemeriksaan surat dan identitas seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta, akan diputar balik. (
Raissa Oktaviani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)