Suasana di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, setelah penyekatan dibuka. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Suasana di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, setelah penyekatan dibuka. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung Dibuka

Fachri Audhia Hafiez • 03 Juli 2021 16:10
Jakarta: Petugas membuka penyekatan di dekat jalan layang (flyover) Tapal Kuda, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pembukaan penyekatan untuk melancarkan arus lalu lintas kendaraan.
 
Pantauan Medcom.id, kendaraan dari arah Depok menuju Pasar Minggu bergerak lancar. Road barrier juga tak lagi menutup jalan. Petugas yang berjaga di sekitar lokasi sudah tak terlihat.
 
Perwira unit urai dari Polres Jakarta Selatan Ipda TB Listiyono mengatakan pembukaan penyekatan untuk mencegah penumpukan kendaraan. Kendaraan mulai ramai sejak ditutup pada pukul 00.00 WIB, Sabtu, 3 Juli 2021.

"Kita perlu sortir yang ibaratnya bisa masuk, kita masukan," ujar Listiyono di lokasi, Sabtu, 3 Juli 2021.
 
Penyekatan tidak berlangsung selama 24 jam. Penyekatan dibuka saat situasi tertentu, seperti menimbulkan kemacetan.
 
Selain itu, kendaraan yang punya kepentingan khusus atau dikecualikan saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diizinkan melintas. "Kepentingannya apa dulu, kalau kepentingannya dia membawa oksigen atau alat-alat kesehatan kita perbolehkan," ucap Listiyono.
 
PPKM darurat berlangsung hingga Selasa, 20 Juli 2021. Akses keluar masuk DKI Jakarta ditutup untuk menekan penyebaran covid-19.
 
Ada 28 titik lokasi pembatasan mobilitas di batas kota atau provinsi dan jalur utama pada PPKM darurat di DKI Jakarta. Salah satunya, dekat flyover Tapal Kuda, Jalan Raya Lenteng Agung.
 
Berikut sebaran 28 titik lokasi pembatasan mobilitas di batas kota atau provinsi dan jalur utama pada masa PPKM darurat:
 
Pembatasan mobilitas di dalam kota:
 
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran Hotel Indonesia
4. Traffic Light Harmoni
 
Pembatasan mobilitas di dalam tol:
 
Arah timur ke barat
1. Gerbang Tol (GT) Tegal Parang
2. GT Polda
 
Arah barat ke timur
3. GT Semanggi
4. GT Senayan
5. GT Pancoran
 
Pembatasan mobilitas di batas kota:
 
1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Rumput, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Universitas Budiluhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung, Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangerang Kota
11. Jati Uwung, Tangerang Kota
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangerang Selatan
17. Legok, Tangerang Selatan
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jakarta Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan