Petugas mengecek SIKM penumpang kereta di Stasiun Gambir. Medcom.id/Chrstian
Petugas mengecek SIKM penumpang kereta di Stasiun Gambir. Medcom.id/Chrstian

DKI Akui SIKM Sudah Tidak Efektif

Sri Yanti Nainggolan • 17 Juli 2020 16:46
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sudah tak berlaku. Peniadaan SIKM lantaran pengawasan tidak maksimal.
 
"Warga yang masuk dengan kendaraan pribadi bebas masuk Jakarta tanpa SIKM melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi," beber Syafrin dalam keterangan pers, Jumat, 17 Juli 2020.
 
Dia mengakui pemberlakuan SIKM efektif pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apalagi, saat larangan mudik pada periode Mei-Juni 2020.

Namun, efektivitasnya menurun ketika memasuki masa PSBB transisi dan larangan mudik dicabut. Selain itu, titik pemeriksaan SIKM makin sedikit. Pemeriksaan hanya di simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, bandara, serta di beberapa ruas jalan.
 
(Baca: SIKM Jakarta Ditiadakan)
 
"Akibatnya, penumpang angkutan umum menurun drastis dan terjadi pelanggaran di mana banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)," tutur dia.
 
Kesadaran warga mengurus SIKM juga menurun. Pihaknya mencatat pada 15 Mei-24 Juni 2020 total 1.238.832 pengguna mengakses perizinan SIKM.
 
Namun, hanya 36.660 pengguna mengakses perizinan SIKM pada 10 Juli 2020. Angka tersebut semakin turun hingga pertengahan Juli 2020.
 
Total, sebanyak 1.447.042 pengguna mengakses perizinan SIKM sejak pemberlakuan. Sebanyak 194.913 permohonan SIKM diterima, rinciannya 105.795 SIKM diterbitkan secara elektronik dan 89.118 permohonan SIKM dinyatakan ditolak/tidak disetujui.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan