Satu alat berat miniekskavator proyek MRT Jakarta Fase 2 dibakar massa penolak UU Cipta Kerja di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Antara/HO-MRT Jakarta
Satu alat berat miniekskavator proyek MRT Jakarta Fase 2 dibakar massa penolak UU Cipta Kerja di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Antara/HO-MRT Jakarta

Alat Berat Proyek MRT Dibakar Massa

Antara • 09 Oktober 2020 07:08
Jakarta: Proyek Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2 turut menjadi korban demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Massa membakar alat berat dan pagar proyek MRT fase 2 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
 
"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini, beberapa peralatan konstruksi MRT fase 2 terkena dampak di antaranya satu mini ekskavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
 
Menurut dia, api yang menghanguskan dua alat berat itu berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran dibantu kepolisian. Namun, sisa alat berat itu belum sempat dievakuasi.

Kondisi yang tidak kondusif memaksa MRT Jakarta hanya beroperasi dari Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M. Pasalnya, situasi di area stasiun bawah tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin tidak kondusif dan sukar diprediksi.
 
Baca: Anies Waswas Klaster Pedemo dan Kampus Muncul
 
Dengan demikian, Stasiun Bundaran HI, Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Setiabudi Astra, Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Istora Mandiri, Stasiun Senayan dan ASEAN untuk sementara ditutup. Sementara itu, headway atau selang antarkeberangkatan kereta tetap setiap 10 menit.
 
Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh menggelar aksi menolak UU Ciptaker yang disahkan Senin, 5 Oktober 2020. Namun, aksi menentang omnibus law ini diwarnai kerusuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan