Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polisi Dalami Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Ganti Pelat Mobil Rubicon

Rahmatul Fajri • 22 Februari 2023 21:43
Jakarta: Polisi mendalami alasan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satrio alias MDS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan mengganti pelat nomor mobil Rubicon miliknya. 
 
Sebelumnya, beredar di media sosial mobil Rubicon milik Mario dengan pelat nomor B 20 DEN. Setelah itu, pelat nomor mobil tersebut berubah menjadi B 2571 PBP.
 
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan setelah dilakukan cek fisik, pelat nomor mobil Rubicon tersebut ialah B 2571 PBP.

"Setelah kita dalami ternyata pelat nomor aslinya adalah ini, kita sudah melakukan cek fisik. Cek fisik itu dilakukan oleh petugas Ditlantas. Nomor rangka, nomor mesin kita sesuaikan dengan pelat nomor yang kami amankan dari tersangka," kata Ade, di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Ade mengatakan Mario menyimpan pelat nomor asli tersebut di dalam mobilnya. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami alasan Mario menggunakan pelat nomor palsu.
 
"Nanti kami dalami," katanya.
 
Lebih lanjut, Ade menegaskan mobil Rubicon yang sempat diamankan kepolisian tidak hilang. Ia mengatakan mobil Rubicon tersebut telah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.
 
"Barang bukti dari awal tidak berubah," katanya.
 

Baca juga: Bareskrim Sita 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi


 
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satrio atau MDS terhadap seseorang remaja berinisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
 
Ade menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menjelaskan awalnya pelaku mendapat informasi bahwa rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban. 
 
Kemudian MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.
 
CDO mengalami luka-luka hingga jatuh tergeletak. Korban langsung dibawa ke RS Medika Permata untuk mendapat perawatan.
 
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," tutupnya.
 
Sedangkan pelaku diamankan oleh security kompleks dan dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan