Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap dua kasus narkotika sepanjang Februari 2023. Sebanyak 220 kilogram (kg) sabu dan 705 butir ekstasi berhasil disita.
"Total tujuh tersangka dari pengungkapan ini," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
Pengungkapan kasus pertama bermula saat Porli menerima informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan. Kemudian, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.
Korps Bhayangkara menangkap dua tersangka berinisial AA dan I pada Jumat, 3 Februari 2023. Polisi mengamankan barang bukti 15 kg sabu dan 705 butir ekstasi.
Kemudian, tim melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Polri lalu mengamankan seorang laki-laki (RW) dan seorang perempuan (KRA) di Gowa, dengan barang bukti 5 kg sabu.
Berikutnya, AA diperintah oleh W yang berstatus buron. AA disuruh menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, dan membawanya ke Pare-Pare dengan tujuan Kota Makassar.
"Modus operandinya tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas. Kemudian membawanya dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal Ferry," jelas Krisno.
Kasus kedua, Krisno mengatakan awalnya mendapat informasi terkait peredaran gelap narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh. Peredaran itu via jalur darat pada pertengahan Februari 2023.
"Kami langsung berkooridnasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Ditjen Bea dan Cukai dalam menindaklanjuti informasi itu. Caranya, berpatroli di wilayah yang dicurigai," ujar Krisno.
Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap boat nelayan di sekitar perairan Kuala Teupin Bangka Jaya pada Rabu malam, 15 Februari 2023. Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial ZA, M, dan RS.
Krisno mengatakan tim menemukan empat buah karung motif garis biru kuning. Kemudian, satu buah kotak fiber ikan warna biru, di dalamnya ada empat karung berkelir biru kuning yang berisi narkotika jenis sabu.
"Sejumlah 200 bungkus dengan berat kotor 200 kilogram. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa mereka dikendalikan oleh R (buronan)," jelas Krisno.
Terhadap penangkapan itu, kata Krisno, sebanyak 880 ribu jiwa per hari dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari telah terselamatkan dari pengungkapan 220 kg sabu. Sementara itu, sebanyak 705 jiwa terselamatkan dari pengungkapan pil ekstasi.
"Total jiwa yang terselamatkan sekitar 880.705 jiwa," ucap Krisno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap dua
kasus narkotika sepanjang Februari 2023. Sebanyak 220 kilogram (kg) sabu dan 705 butir ekstasi berhasil disita.
"Total tujuh tersangka dari pengungkapan ini," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
Pengungkapan kasus pertama bermula saat Porli menerima informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan. Kemudian, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.
Korps Bhayangkara menangkap dua tersangka berinisial AA dan I pada Jumat, 3 Februari 2023. Polisi mengamankan barang bukti 15 kg sabu dan 705 butir ekstasi.
Kemudian, tim melakukan pengembangan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Polri lalu mengamankan seorang laki-laki (RW) dan seorang perempuan (KRA) di Gowa, dengan barang bukti 5 kg sabu.
Berikutnya, AA diperintah oleh W yang berstatus buron. AA disuruh menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, dan membawanya ke Pare-Pare dengan tujuan Kota Makassar.
"Modus operandinya tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas. Kemudian membawanya dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal Ferry," jelas Krisno.
Kasus kedua, Krisno mengatakan awalnya mendapat informasi terkait peredaran gelap narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh. Peredaran itu via jalur darat pada pertengahan Februari 2023.
"Kami langsung berkooridnasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Ditjen Bea dan Cukai dalam menindaklanjuti informasi itu. Caranya, berpatroli di wilayah yang dicurigai," ujar Krisno.
Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap
boat nelayan di sekitar perairan Kuala Teupin Bangka Jaya pada Rabu malam, 15 Februari 2023. Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial ZA, M, dan RS.
Krisno mengatakan tim menemukan empat buah karung motif garis biru kuning. Kemudian, satu buah kotak fiber ikan warna biru, di dalamnya ada empat karung berkelir biru kuning yang berisi narkotika jenis sabu.
"Sejumlah 200 bungkus dengan berat kotor 200 kilogram. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa mereka dikendalikan oleh R (buronan)," jelas Krisno.
Terhadap penangkapan itu, kata Krisno, sebanyak 880 ribu jiwa per hari dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari telah terselamatkan dari pengungkapan 220 kg sabu. Sementara itu, sebanyak 705 jiwa terselamatkan dari pengungkapan pil ekstasi.
"Total jiwa yang terselamatkan sekitar 880.705 jiwa," ucap Krisno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)