Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penerapan kebijakan perluasan ganjil genap (gage) di 25 titik berjalan kondusif. Namun, ada kepadatan di jalan alternatif.
"Sebagaimana diketahui bahwa sudah mulai diberlakukan gage di 25 ruas jalan dan tadi pagi pemantauan kami memang di beberapa jalan alternatif terjadi kepadatan lalu lintas," kata Syafrin kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.
Pihaknya masih melakukan perhitungan dan evaluasi secara utuh sampai pukul 21.00 WIB. Syafrin meminta masyarakat tidak selalu mencari jalan alternatif, namun harus menggunakan transportasi publik yang ada di Jakarta jika pelat nomor kendaraannya berlawanan dengan tanggal gage.
Menurut dia, prinsip penerapan pembatasan lalu lintas dengan gage adalah bukan memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan alternatif. Namun, agar mobilitas warga itu menjadi efisien dengan mereka berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum di Jakarta.
Baca: Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini
Sementara itu, 12 ruas jalan tambahan penerapan gage belum diterapkan penindakan oleh kepolisian. Sedangkan, 13 ruas jalan lainnya sudah diterapkan penindakan dari kepolisian.
"Untuk saat ini memang di 12 ruas jalan tambahan ini hasil koordinasi kami dengan rekan dirlantas itu belum dilakukan penindakan. Masih petugas polisi mengarahkan agar mereka keluar jalur gage pada saat ada pelanggaran. Untuk penindakan baru akan dilakukan senin minggu depan," ungkap dia.
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penerapan kebijakan perluasan
ganjil genap (gage) di 25 titik berjalan kondusif. Namun, ada kepadatan di jalan alternatif.
"Sebagaimana diketahui bahwa sudah mulai diberlakukan gage di 25 ruas jalan dan tadi pagi pemantauan kami memang di beberapa jalan alternatif terjadi kepadatan lalu lintas," kata Syafrin kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.
Pihaknya masih melakukan perhitungan dan evaluasi secara utuh sampai pukul 21.00 WIB. Syafrin meminta masyarakat tidak selalu mencari jalan alternatif, namun harus menggunakan transportasi publik yang ada di Jakarta jika pelat nomor kendaraannya berlawanan dengan tanggal gage.
Menurut dia, prinsip penerapan pembatasan
lalu lintas dengan gage adalah bukan memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan alternatif. Namun, agar mobilitas warga itu menjadi efisien dengan mereka berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum di Jakarta.
Baca:
Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini
Sementara itu, 12 ruas jalan tambahan penerapan gage belum diterapkan penindakan oleh kepolisian. Sedangkan, 13 ruas jalan lainnya sudah diterapkan penindakan dari kepolisian.
"Untuk saat ini memang di 12 ruas jalan tambahan ini hasil koordinasi kami dengan rekan dirlantas itu belum dilakukan penindakan. Masih petugas polisi mengarahkan agar mereka keluar jalur gage pada saat ada pelanggaran. Untuk penindakan baru akan dilakukan senin minggu depan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)