Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.

Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini

Arga sumantri • 06 Juni 2022 05:48
Jakarta: Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta diterapkan mulai hari ini. Kebijakan ini kembali diberlakukan setelah terakhir diterapkan pada 2019, sebelum pandemi covid-19.
 
Terdapat 13 titik baru penerapan ganjil genap di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan ganjil genap di 13 lokasi baru ini masih tahapan uji coba mulai 6-12 Juni 2022. Artinyal pelanggar belum mendapat sanksi tilang.
 
"Tanggal 6 Juni kita mulai uji coba. Untuk para masyarakat yang kedapatan melanggar ganjil genap pasti akan dihentikan petugas, tapi sifatnya hanya ditegur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu, 5 Juni 2022.

Baca: Ingat! Mulai 6 Juni Ada Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta
 
Ia menambahkan petugas di lapangan akan melakukan edukasi kepada pengendara mobil yang melanggar di titik perluasan ganjil genap. Ini juga bagian dari sosialisasi. Sementara penegakan hukum baru akan dilaksanakan pada 13 Juni 2022.
 
"Penegakan hukum nanti baru akan dilaksanakan pada 13 Juni," kata Sambodo.

Berikut ini 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan A Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan