Dalam pemantauan tersebut akan ditentukan kebijakan yang akan diambil apabila ada lonjakan kasus covid-19. Namun, sementara ini, Jakarta tetap berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, seperti yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita akan lihat dalam dua atau tiga minggu ke depan. Tidak ada kebijakan khusus. Akan dilihat angkanya. Kebijakan kita sama," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin malam, 9 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Riza mengakui kekhawatiran akan melonjaknya kasus covid-19 usai lebaran tentu ada. Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, vaksinasi baru berjalan beberapa bulan pada 2021, sedangkan tahun ini cakupan vaksinasi di Jakarta jauh lebih baik, bahkan pada vaksinasi penguat atau booster.
Vaksinasi diyakini dapat menekan laju keparahan gejala covid-19 dan membuat kekebalan komunitas. Sehingga warga lebih aman dari covid-19.
Baca: Cegah Penularan Covid-19 Pascalebaran, Pemda Diminta Perkuat 3T
Meskipun cakupan vaksinasi sudah baik, Riza tetap mengimbau warga tetap menaati protokol kesehatan (prokes). Sebab, masih ada warga yang belum divaksin lantaran sebab tertentu dan dalam kategori rawan terinfeksi covid-19.
"Harapan kita bersama setelah menerima vaksin dan melaksanakan prokes tidak dikuti dengan peningkatan penyebaran covid-19 di Jakarta yang disebabkan arus balik. Kita harapkan warga Jakarta yang mudik tidak membawa covid ke kampung halaman," ujar dia.