Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi seluruh Indonesia mendapatkan lonjakan permintaan paspor belakangan ini. Peningkatan permintaan ini membuat Ditjen Imigrasi menambah kuota mengurus paspor secara mobile.
"Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipas sehingga bisa meng-cover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Juni 2022.
Baca: Umrah Dibuka, Permohonan Paspor di Surabaya Naik 350%
Achmad menjelaskan banyaknya permintaan pengurusan paspor ini karena kondisi pandemi covid-19 yang mulai membaik. Pembukaan penyelenggaraan ibadah haji oleh Arab Saudi untuk Indonesia juga membuat lonjakan permintaan pengurusan paspor di seluruh kantor Imigrasi.
"Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antarnegara juga sudah dibuka," ujar Achmad.
Achmad mengatakan penambahan kuota berlaku mulai Senin, 6 Juni 2022. Masyarakat bisa mengurus paspor dengan mengunduh aplikasi Mobile Paspor di ponselnya. Aplikasi itu juga bisa digunakan untuk pengajuan pembuatan paspor.
Aplikasi bisa membuat proses administrasi pengurusan paspor menjadi lebih mudah. Namun, proses wawancara dan pengambilan data biometrik dalam pembuatan paspor tetap dilakukan di kantor Imigrasi setempat.
Masyarakat bisa mengatur sendiri jadwal proses wawancara dan pengambilan data biometrik melalui Mobile Paspor. Jika proses itu sudah dilakukan, paspor bisa diambil dalam waktu tiga hari kerja.
"Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor Imigrasi. Bisa dilakukan melalui bank, marketplace, kantor pos dan Indomaret. Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing," tutur Achmad.
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen)
Imigrasi seluruh Indonesia mendapatkan lonjakan permintaan
paspor belakangan ini. Peningkatan permintaan ini membuat Ditjen Imigrasi menambah kuota mengurus paspor secara
mobile.
"Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipas sehingga bisa meng-cover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Juni 2022.
Baca:
Umrah Dibuka, Permohonan Paspor di Surabaya Naik 350%
Achmad menjelaskan banyaknya permintaan pengurusan paspor ini karena kondisi pandemi covid-19 yang mulai membaik. Pembukaan penyelenggaraan ibadah haji oleh Arab Saudi untuk Indonesia juga membuat lonjakan permintaan pengurusan paspor di seluruh kantor Imigrasi.
"Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antarnegara juga sudah dibuka," ujar Achmad.
Achmad mengatakan penambahan kuota berlaku mulai Senin, 6 Juni 2022. Masyarakat bisa mengurus paspor dengan mengunduh aplikasi Mobile Paspor di ponselnya. Aplikasi itu juga bisa digunakan untuk pengajuan pembuatan paspor.
Aplikasi bisa membuat proses administrasi pengurusan paspor menjadi lebih mudah. Namun, proses wawancara dan pengambilan data biometrik dalam pembuatan paspor tetap dilakukan di kantor Imigrasi setempat.
Masyarakat bisa mengatur sendiri jadwal proses wawancara dan pengambilan data biometrik melalui Mobile Paspor. Jika proses itu sudah dilakukan, paspor bisa diambil dalam waktu tiga hari kerja.
"Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor Imigrasi. Bisa dilakukan melalui bank,
marketplace, kantor pos dan Indomaret. Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode
billing," tutur Achmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)