Sudirman Said menyambangi Balai Kota - MTVN/Intan Fauzi.
Sudirman Said menyambangi Balai Kota - MTVN/Intan Fauzi.

Sudirman Said Sowan ke Balai Kota Bahas Reklamasi

Intan fauzi • 01 November 2017 16:44
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta. Ia menemui Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
 
“Kan sejak pelantikan saya belum pernah ketemu jadi ada waktu menyampaikan selamat bekerja, tentu saja, saya belum ketemu pak gubernur sejak dilantik,” kata Sudirman di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.
 
Sudirman mengaku ia ingin mendengar update terkait pekerjaan yang dilakukan Anies-Sandi. Ketua Tim Sinkronisasi itu mengapresiasi capaian Anies-Sandi sejauh ini.

“Langkah awalnya sangat baik bertemu para pemimpin, presiden, wapres, para mantan gubernur, kemudian melakukan konsolidasi dengan SKPD, terus kemarin kasus Bukit Duri diambil dengan baik keputusannya menerima keputusan dari pengadilan tidak akan banding kemudian akan menangani sebagaimana janjinya dulu. Begitupun urusan Alexis juga, itu urusan legal karena enggak ada izinnya,” beber Sudirman.
 
Dia mengaku, kedatangannya ke Balai Kota juga untuk membahas soal reklamasi pantai utara Jakarta. Soal reklamasi sempat menjadi topik utama Tim Sinkronisasi.
 
(Baca juga: Kalla Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Diteruskan)
 
Sudirman menyampaikan, ia maupun Anies-Sandi sama-sama sudah mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Sehingga, ini menjadi waktu yang tepat untuk membahas soal reklamasi.
 
Sudirman menjelaskan, mengenai reklamasi perlu dilihat dari tiga hal. Yang pertama aspek legal. Menurut dia, aspek legal reklamasi perlu ditata ulang.
 
“Kemudian yang kedua, bagaimana keputusan ke depan harus dilanjutkan kajian komprehensif dan tadi juga kita katakan bahwa bagus kalau bisa dipercepat kajian komprehensif itu, artinya mulai dari seluruh aspek dari legal, lingkungan, komersial, sampai pemanfaatan ke depan itu harus dikaji ulang,” papar dia. 
 
Yang ketiga soal kelanjutan pulau C dan D yang sudah dibangun. “Ini mau diapakan? Itu juga yang memerlukan kajian yang mendalam,” ujar Sudirman.
 
Pulau yang sudah dibangun, lanjut Sudirman, tidak mungkin dibongkar. Kemungkinan besar pulau tersebut bakal dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.
 
“Itu yang saya sebut dicek ke belakang Perpresnya gimana, UU-nya gimana, Pergubnya gimana, harus ada suatu harmonisasi,” tukas dia. 
 
(Baca juga: Anies Tunggu Waktu yang Tepat soal Reklamasi)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan