medcom.id, Jakarta: Pedagang hewan untuk kurban masih ditemukan membuka lapak di trotoar. Salah satunya tampak di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.
Roman, pedagang sapi dan kambing, mengaku harus membayar Rp10 juta untuk menyewa lapak trotoar. "Rp10 juta untuk 10 hari. Sampai besok Jumat sore saya balik ke Jawa Tengah," kata Roman kepada Metrotvnews.com di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat, Rabu 30 Agustus 2017.
Roman tak mengetahui menggelar lapak di trotoar melanggar aturan. Apalagi menyangkut kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan bulan tertib trotoar.
Kendati demikian, ia tak bersedia menyebut pemilik lahan. Yang jelas bila ditindak Satpol PP, pemilik lahan bakal pasang badan. "Ya wong sudah bayar kok, masa diusir," katanya.
Situasi trotoar yang diokupasi pedagang ternak jarang ditemui di Jakarta bagian pusat. Mereka seringkali menjajah fasilitas pejalan kaki di pinggir kota.
Baca: Pedagang Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pedagang berjualan hewan kurban di trotoar. Dia tak bermaksud melarang mereka berdagang tetapi mereka harus menaati aturan.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pedagang hewan kurban biasanya menjajakan dagangannya di trotoar jalan. Guna menjaga ketertiban, Djarot pun akan mengadakan operasi pedagang kaki lima (PKL). "Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan," kata Djarot
Bulan tertib trotoar berlangsung selama 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017. Peraturan ini diberlakukan untuk membenahi trotoar di Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Pedagang hewan untuk kurban masih ditemukan membuka lapak di trotoar. Salah satunya tampak di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.
Roman, pedagang sapi dan kambing, mengaku harus membayar Rp10 juta untuk menyewa lapak trotoar. "Rp10 juta untuk 10 hari. Sampai besok Jumat sore saya balik ke Jawa Tengah," kata Roman kepada
Metrotvnews.com di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat, Rabu 30 Agustus 2017.
Roman tak mengetahui menggelar lapak di trotoar melanggar aturan. Apalagi menyangkut kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan bulan tertib trotoar.
Kendati demikian, ia tak bersedia menyebut pemilik lahan. Yang jelas bila ditindak Satpol PP, pemilik lahan bakal pasang badan. "Ya
wong sudah bayar kok, masa diusir," katanya.
Situasi trotoar yang diokupasi pedagang ternak jarang ditemui di Jakarta bagian pusat. Mereka seringkali menjajah fasilitas pejalan kaki di pinggir kota.
Baca: Pedagang Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pedagang berjualan hewan kurban di trotoar. Dia tak bermaksud melarang mereka berdagang tetapi mereka harus menaati aturan.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pedagang hewan kurban biasanya menjajakan dagangannya di trotoar jalan. Guna menjaga ketertiban, Djarot pun akan mengadakan operasi pedagang kaki lima (PKL). "Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan," kata Djarot
Bulan tertib trotoar berlangsung selama 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017. Peraturan ini diberlakukan untuk membenahi trotoar di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)