Jakarta: Wacana wakil gubernur (wagub) DKI lebih dari satu dinilai hanya isu liar yang digulirkan para legislator. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal mempelajari dasar hukumnya.
"Kalau kami melihatnya ini masih sebatas wacana. Dan kami juga lagi pelajari aturannya. Sejauh ini baru seperti itu. Karena itu kan tidak akan masuk dalam pembahasan tata tertib," kata anggota DPRD dari Fraksi PSI Idris Ahmad saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
PSI sangsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan benar-benar membutuhkan banyak wagub. Memiliki banyak wagub juga tak menjamin kinerja pemerintahan berjalan optimal.
"Apakah memang akan mengoptimalkan kinerja dari pemerintah daerah atau enggak? Sekarang kita belum mendapat kepastian, kita akan konsultasi sebenarnya memungkinkan enggak secara hukum," ujar Idris.
Sebelumnya, wacana wagub lebih dari satu menguat. Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif menilai wacana itu perlu dipertimbangkan dengan matang.
"Sebagai usulan pemperkaya wacana sih boleh saja," ujar Syarif di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
DPR tinggal merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah bila wacana itu disetujui. Anies pun diyakini membutuhkan banyak wagub untuk menjalankan roda pemerintahan.
Alasannya, DKI memiliki penduduk lebih dari 10,5 juta orang, dan DKI memiliki masalah yang kompleks. Misalnya, banjir, kemacetan, polusi udara, dan sampah.
"Maka perlu ada wagub lebih dari satu wagub," ucap dia.
Pemprov DKI juga sempat memiliki banyak wagub pada era kepemimpinan Sutiyoso. Pria yang akrab disapa Bang Yos itu memiliki empat wagub sekaligus.
Mereka adalah Abdul Kahfi sebagai Wagub bidang Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi sebagai wagub Pemerintahan, Djailani sebagai Wagub bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Fauzi Alvi sebagai Wagub bidang Ekonomi Keuangan.
Jakarta: Wacana wakil gubernur (wagub) DKI lebih dari satu dinilai hanya isu liar yang digulirkan para legislator. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal mempelajari dasar hukumnya.
"Kalau kami melihatnya ini masih sebatas wacana. Dan kami juga lagi pelajari aturannya. Sejauh ini baru seperti itu. Karena itu kan tidak akan masuk dalam pembahasan tata tertib," kata anggota DPRD dari Fraksi PSI Idris Ahmad saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
PSI sangsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan benar-benar membutuhkan banyak wagub. Memiliki banyak wagub juga tak menjamin kinerja pemerintahan berjalan optimal.
"Apakah memang akan mengoptimalkan kinerja dari pemerintah daerah atau enggak? Sekarang kita belum mendapat kepastian, kita akan konsultasi sebenarnya memungkinkan enggak secara hukum," ujar Idris.
Sebelumnya,
wacana wagub lebih dari satu menguat. Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif menilai wacana itu perlu dipertimbangkan dengan matang.
"Sebagai usulan pemperkaya wacana sih boleh saja," ujar Syarif di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
DPR tinggal merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah bila wacana itu disetujui. Anies pun diyakini membutuhkan banyak wagub untuk menjalankan roda pemerintahan.
Alasannya, DKI memiliki penduduk lebih dari 10,5 juta orang, dan DKI memiliki masalah yang kompleks. Misalnya, banjir, kemacetan, polusi udara, dan sampah.
"Maka perlu ada wagub lebih dari satu wagub," ucap dia.
Pemprov DKI juga sempat memiliki banyak wagub pada era kepemimpinan Sutiyoso. Pria yang akrab disapa Bang Yos itu memiliki empat wagub sekaligus.
Mereka adalah Abdul Kahfi sebagai Wagub bidang Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi sebagai wagub Pemerintahan, Djailani sebagai Wagub bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Fauzi Alvi sebagai Wagub bidang Ekonomi Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)