Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala

Wagub DKI Diwacanakan Lebih dari Satu

Nur Azizah • 10 September 2019 16:31
Jakarta: Wacana wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta lebih dari satu berembus di DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI sementara Pantas Nainggolan pun sepakat dengan wacana itu.
 
"Tapi sekali lagi ini hanya sekadar usulan. Prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak," kata Pantas di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 1 September 2019.
 
Pantas mengaku belum mengetahui asal mula wacana itu muncul. Namun, kata dia, wacana itu mungkin terjadi bila berkaca dari kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso. 

Pria yang akrab disapa Bang Yos itu dulu memiliki empat wagub sekaligus. Mereka yakni Abdul Kahfi sebagai Wagub bidang Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi sebagai wagub Pemerintahan, Djailani sebagai Wagub bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Fauzi Alvi sebagai Wagub bidang Ekonomi Keuangan.
 
Kebijakan wagub lebih dari satu diizinkan lantaran DKI memiliki otonomi khusus.
 
"Seiring dengan itu kita punya Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota yang berbeda dari Undang-Undang pemerintahan daerah pada umumnya. Di situ muncul gagasan supaya UU DKI itu direvisi, di antaranya menyangkut wagub," jelas dia.
 
Pantas pun menangkap sinyal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memiliki wakil dari satu. Hal itu ditunjukan Anies dalam momen-momen tertentu. "Di dalam perjalanannya sering gubernur menyampaikan keluhan-keluhan, memang butuh wakil gubernur yang lebih dari satu," ujar dia. 
 
Isu itu masih bergulir dan belum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. "Belum, belum. Mungkin akan disampaikan bersamaan dengan konsultasi tata tertib," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan