"Iya betul. Korban usianya 6 tahun, laki-laki inisial QAK," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Korban tewas di tempat. Panji mengatakan korban mengalami luka di bagian kepala.
"Namun, dari pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena itu murni musibah," ujar Panji.
Menurut Panji, korban ke lantai 8 dengan tujuan mengaji. Sementara rumahnya berada di lantai 5.
Baca juga: Dukcapil DKI Pastikan Penonaktifan NIK Tak Ganggu Pilkada |
Panji menuturkan kronologi kecelakaan maut itu. Menurut Panji, korban tengah menunggu guru ngaji bersama teman-temannya sambil bermain
"Kemudian, korban bersandar di salah satu jendela yang ada angin-anginnya gitu. Ternyata, itu sudah lapuk jendelanya, akhirnya terjatuh," beber Panji.
Panji mengaku telah melakukan sejumlah pemeriksaan kepada saksi, termasuk teman-teman korban yang rata-rata berusia 6 tahun. Pemeriksaan juga dilakukan kepada keluarga.
"Tadi malam sudah manggil sama pihak keluarganya juga. Kita sudah lihat CCTV di sekitar lokasi juga, itu murni musibah," ungkapnya.
Polisi tidak melakukan investigasi mendalam untuk mencari unsur pidana. Pasalnya, pihak keluarga menolak proses lanjut karena tahu peristiwa ini murni musibah bukan tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id