Stasiun MRT Lebak Bulus/Medcom.id/Dian Ihsan Siregar
Stasiun MRT Lebak Bulus/Medcom.id/Dian Ihsan Siregar

Pemprov DKI Usulkan Tarif MRT Rp10 Ribu

Nur Azizah • 06 Maret 2019 16:38
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif tiket Moda Raya Terpadu (MRT) Rp10 ribu. Sedangkan tarif Light Rail Transit (LRT) Rp6 ribu.
 
Usulan disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M. Abas dalam rapat bersama komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta. Harga tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
"Usulan Pemprov DKI melalui suratnya Pak Gubernur Anies Baswedan," kata Abas di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019.

Baca: Satu Persen Terakhir Menuju Pengoperasian MRT
 
Abas menjelaskan tarif keekonomian MRT Jakarta sebenarnya Rp31.659 per penumpang. Sedangkan tarif keekonomian LRT Jakarta Rp41.655. Pemprov mau tak mau memberikan subsidi agar tarif bisa ditekan.
 
"Untuk MRT Jakarta jumlah subsidi yang dibutuhkan per penumpang yakni Rp21.659. Sementara subsidi per penumpang untuk LRT Jakarta Rp35.655," jelas dia.
 
Estimasi jumlah penumpang MRT pada 2019 ialah 65 ribu orang per hari dan LRT Jakarta 14.255 penumpang. Jumlah subsidi yang dibutuhkan mencapai Rp572 miliar untuk MRT dan Rp327 miliar untuk LRT pada 2019.
 
Baca: Masyarakat Diimbau Menjaga Fasilitas MRT
 
Kebutuhan subsidi MRTJakarta masih di bawah anggaran subsidi dalam APBD DKI 2019. Khusus MRT, kebutuhan riil subsidi Rp572 miliar.
 
"Angka ini masih di bawah angka yang penetapan Rp672 miliar. Kebutuhan riil subsidi untuk LRT itu sama dengan jumlah alokasi anggaran yang sudah disediakan (Rp327 miliar)," jelas Abas.
 
Komisi C belum bisa langsung memutuskan. Komisi C dan Komisi B akan kembali menggelar rapat internal sebelum memutuskan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan