Sejumlah tenda PKL berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta.
Sejumlah tenda PKL berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta.

Pedagang Sebut Pemprov DKI Matikan Usahanya

Whisnu Mardiansyah • 23 Desember 2017 00:38
Jakarta: Sejumlah pemilik kios toko pakaian di sepanjang Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengeluhkan berkurangnya pembeli. Hal itu akibat kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melegalkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di badan jalan.
 
"Ya jadi sepi lah. Orang-orang engga jadi pada kedalam toko, jadi pada belanja di depan," ujar Isa, pemilik toko di komplek kios 73, Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2017.
 
Menurut Isa, PKL yang selama ini ilegal menempati trotoar justru diistimewakan oleh Pemprov DKI. Sementara itu, ia menyebut para pemilik kios yang selama ini membayar sewa malah dimatikan usahanya.

"Selain dikasih tempat gratis, mereka untung banyak dibanding kita-kita di kios yang bayar sewa,"ujar Isa.
 
Baca: Anies Dinilai Salah Atasi Masalah di Tanah Abang
 
Ia mengatakan, puluhan pembeli biasanya sudah berbelanja di kiosnya sejak pagi. Namun, kini pembelinya berkurang akibat adanya penempatan PKL di badan jalan.
 
"Jadi berkurang lah omzetnya. Dari pagi sudah banyak pembeli, kalau sekarang cuma satu atau dua yang beli. Kalau mereka enggak bayar, kalau kami, omset turun, harus bayar sewa juga," ucap dia.
 
Hal senada diungkapkan Nita. Ia mengaku pendapatannya menurun akibat keberadaan PKL di badan jalan. Ia pun mengaku iri dengan PKL tersebut yang diberikan ruang istimewa oleh Pemprov DKI.
 
"Mereka enak gratis, sementara kios kami bayar. Mending kami pindah saja di depan juga biar gratis," keluh dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan