medcom.id, Jakarta: Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menjanjikan pembangunan Stadion Persija dimulai pada 2018. Saat ini pihaknya sedang bekerja untuk memastikan stadion itu segera dibangun.
"Inginnya dibangun di semester pertama," kata Sandi usai mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 19 Oktober 2017.
Pembangunan tersebut, menurut Sandiaga, rencananya dilaksanakan selama 18 bulan. Saat ini, ia dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sedang mempertimbangkan konsep pembuatan stadion.
"Apakah kerja sama pemerintah dengan pengusaha atau murni dari kami (Pemerintah Provinsi). Itu nanti akan dibahas," beber Sandi.
Ia sendiri menilai pembangunan proyek stadion dengan menggandeng pihak lain lebih baik. Pemprov akan menyediakan lahan, sementara konsep dan pembangunan menjadi kewenangan pihak swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca: Sandiaga: Sudah Ada Lima Investor yang Ingin Bangun Stadion Persija
Dengan demikian, setelah stadion dibangun, pertanggungjawabannya tak hanya Pemprov, tapi juga stakeholder dan pihak yang berpartisipasi. Namun, Sandi menegaskan konsep ini masih dalam pertimbangan.
"Konsep tersebut sesuai dengan semangat kami yakni partisipatif kolaboratif, tapi ini masih dibicarakan. Kami tidam mau buru-buru memutuskan," ucap dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/akW8WnBK" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menjanjikan pembangunan Stadion Persija dimulai pada 2018. Saat ini pihaknya sedang bekerja untuk memastikan stadion itu segera dibangun.
"Inginnya dibangun di semester pertama," kata Sandi usai mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 19 Oktober 2017.
Pembangunan tersebut, menurut Sandiaga, rencananya dilaksanakan selama 18 bulan. Saat ini, ia dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sedang mempertimbangkan konsep pembuatan stadion.
"Apakah kerja sama pemerintah dengan pengusaha atau murni dari kami (Pemerintah Provinsi). Itu nanti akan dibahas," beber Sandi.
Ia sendiri menilai pembangunan proyek stadion dengan menggandeng pihak lain lebih baik. Pemprov akan menyediakan lahan, sementara konsep dan pembangunan menjadi kewenangan pihak swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca: Sandiaga: Sudah Ada Lima Investor yang Ingin Bangun Stadion Persija
Dengan demikian, setelah stadion dibangun, pertanggungjawabannya tak hanya Pemprov, tapi juga stakeholder dan pihak yang berpartisipasi. Namun, Sandi menegaskan konsep ini masih dalam pertimbangan.
"Konsep tersebut sesuai dengan semangat kami yakni partisipatif kolaboratif, tapi ini masih dibicarakan. Kami tidam mau buru-buru memutuskan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)