Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengakui pihaknya belum menyosialisasikan larangan delman di Monumen Nasional (Monas). Hal tersebut bakal dikomunikasikan.
"Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan kepada para kusir," ucap Iqbal Akbarudin saat diwawancara, Minggu, 8 Januari 2022.
Iqbal mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyosialisasikan larangan delman pada 2016. Kala itu, Pemkot Jakpus pernah melakukan pemeriksaan kesehatan kuda.
"Pemeriksaan kesehatan itu sebagai bentuk dalam memastikan kuda dalam keadaan sehat. Jika hewan itu sehat maka manusianya juga aman dan nyaman," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakpus berencana melarang delman beredar di kawasan Monas. Kotoran delman menimbulkan bau tidak sedap karena berceceran di jalan.
"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.
Sementara itu, Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengatakan pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.
"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," ucap Iqbal.
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengakui pihaknya belum menyosialisasikan
larangan delman di Monumen Nasional (Monas). Hal tersebut bakal dikomunikasikan.
"Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan kepada para kusir," ucap Iqbal Akbarudin saat diwawancara, Minggu, 8 Januari 2022.
Iqbal mengatakan Pemerintah Kota
Jakarta Pusat menyosialisasikan larangan delman pada 2016. Kala itu, Pemkot Jakpus pernah melakukan pemeriksaan kesehatan kuda.
"Pemeriksaan kesehatan itu sebagai bentuk dalam memastikan kuda dalam keadaan sehat. Jika hewan itu sehat maka manusianya juga aman dan nyaman," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Jakpus berencana melarang
delman beredar di kawasan Monas. Kotoran delman menimbulkan bau tidak sedap karena berceceran di jalan.
"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.
Sementara itu, Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengatakan pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.
"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," ucap Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)