Delman di sekitaran Monas, Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta
Delman di sekitaran Monas, Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta

Dianggap Ikon Jakarta, Warga Minta Delman Tak Dilarang Beredar di Monas

Christian • 08 Januari 2023 10:52
Jakarta: Pengunjung Monumen Nasional (Monas) menilai larangan delman di Kawasan Monumen Nasional (Monas) sama dengan menghapus ikon DKI Jakarta. Delman dinilai jadi ciri khas, utamanya di Monas.
 
"Delman di Monas itu kan icon DKI Jakarta apalagi di Monas ini. Jangan justru melarang keberadaan delman justru dilestarikan," ucap Nendra salah satu warga pengunjung wisata Monas saat diwawancarai Medcom.id, Minggu 8 Januari 2023.
 
Nendra mengatakan dirinya yang sengaja datang untuk berwisata ke Monas justru tertarik dengan adanya delman. Dengan adanya delman, dirinya bisa berkeliling kawasan Monas terlebih dirinya mengajak istri dan anak-anak.

"Ini saya naik delman karena anak minta naik, mereka malah senang naik delman dan bisa keliling monas," ucapnya. 
 
Pengunjung lainnya, Dona, mengaku keberatan dengan rencana adanya larangan delman di Monas. Dirinya justru sudah biasa naik delman bersama keluarga untuk berkeliling.
 
"Naik delman kita bisa berkeliling melihat Monas, kantor gubernur dan gedung-gedung di kawasan Monas. Ini anak- anak saya paling senang dengan delman. Kalau mau dilarang tolong dipikirkan baik-baik jangan matikan rejeki mereka," ungkap Dona.
 

Baca: Dilarang Beredar di Monas, Puluhan Kusir Delman Berencana Geruduk Balaikota


Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang delman beredar di kawasan Monas, Bundaran HI, dan Thamrin. Kotoran kuda delman dianggap menimbulkan bau tidak sedap karena bercecer di jalan.
 
"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.
 
"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," ucap Iqbal dalam keterangan tertulis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan