"Kita tidak melarang semua kegiatan yang positif yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan di JIS saya kira nanti. Tapi nanti saya tunggu pengaturan dari Jakpro," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota, Jumat, 13 Mei 2022.
Menurut dia, Jakpro bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemberian izin kampanye. Selama ini, kampanye akbar di Jakarta menggunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ariza mengatakan JIS memang dibangun multifungsi. Selain bisa digunakan menjadi arena pertandingan sepakbola, juga tempat penyelenggaraan konser musik dan pertemuan akbar.
Baca: Kontroversi Nama JIS: Tak Sesuai UU Hingga Muncul Nama Stadion BMW
Ariza menegaskan JIS didesain dapat memfasilitasi berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan budaya. Hal tersebut berujung pada pertumbuhan ekonomi bagi warga sekitar.
Di sisi lain, Ariza menegaskan berbagai kegiatan di JIS tetap sesuai standar. Sebab, gelanggang olahraga itu dibangun dengan standar internasional.
"Yang penting itu aset milik bersama. Kita jaga kebersihannya, kerapiannya, dan lain sebagainya," kata Ariza.