Jakarta: DPRD DKI Jakarta segera memanggil pimpinan Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Salah satu isu yang akan dibahas ialah soal pinjaman Rp1,2 triliun yang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol kepada Bank DKI.
"Ya soal pinjaman Rp1,2 triliun, kalau ada yang bisa ditanyakan, ya sekalian gitu, tidak khusus untuk agenda itu saja," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Selasa, 28 Desember 2021.
Fokusnya, lanjut Abdul, lebih kepada evaluasi dan kegiatan-kegiatan ke depan dari dua BUMD DKI Jakarta tersebut. Apalagi, kata dia, Ancol menjadi sirkuit Formula E pada 4 Juni 2022.
"Sebenarnya lebih ke arah evaluasi akhir tahun dan tahun depan mereka mau ngapain. Karena kan Ancol jadi lokasi Formula E, apa persiapannya? Kita harus tahu," jelas Abdul.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyinggung soal pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun dari Bank DKI. Prasetyo menyatakan pihaknya akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.
“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu termasuk sarana dan prasarana,” kata Prasetyo.
Baca: Ancol Pinjam Dana Rp1,2 T, Sahroni: Jangan Semua Dikaitkan dengan Formula E
Menurut Pras sapaan akrab Prasetyo, pinjaman ini membuktikan Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut Ancol pasti akan meminta PMD dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ungkap Pras.
Sementara itu, pihak Bank DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol telah membantah dugaan pinjaman Rp1,2 triliun untuk penyelenggaraan Formula E.
Jakarta:
DPRD DKI Jakarta segera memanggil pimpinan
Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Salah satu isu yang akan dibahas ialah soal pinjaman Rp1,2 triliun yang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol kepada Bank DKI.
"Ya soal pinjaman Rp1,2 triliun, kalau ada yang bisa ditanyakan, ya sekalian gitu, tidak khusus untuk agenda itu saja," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Selasa, 28 Desember 2021.
Fokusnya, lanjut Abdul, lebih kepada evaluasi dan kegiatan-kegiatan ke depan dari dua BUMD DKI Jakarta tersebut. Apalagi, kata dia, Ancol menjadi sirkuit Formula E pada 4 Juni 2022.
"Sebenarnya lebih ke arah evaluasi akhir tahun dan tahun depan mereka mau ngapain. Karena kan Ancol jadi lokasi Formula E, apa persiapannya? Kita harus tahu," jelas Abdul.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyinggung soal pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun dari Bank DKI. Prasetyo menyatakan pihaknya akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.
“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu termasuk sarana dan prasarana,” kata Prasetyo.
Baca:
Ancol Pinjam Dana Rp1,2 T, Sahroni: Jangan Semua Dikaitkan dengan Formula E
Menurut Pras sapaan akrab Prasetyo, pinjaman ini membuktikan
Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut Ancol pasti akan meminta PMD dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ungkap Pras.
Sementara itu, pihak Bank DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol telah membantah dugaan pinjaman Rp1,2 triliun untuk penyelenggaraan Formula E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)