Petugas mengecek SIKM penumpang kereta di Stasiun Gambir. Medcom.id/Chrstian
Petugas mengecek SIKM penumpang kereta di Stasiun Gambir. Medcom.id/Chrstian

Seorang Pendatang di Jakarta Dipulangkan ke Kampung Halaman

Christian • 27 Mei 2020 18:17
Jakarta: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memulangkan seorang pendatang yang berasal dari Yogyakarta. Pendatang itu sempat menjalani karantina setelah terjaring dalam operasi pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Mei 2020.
 
"Katanya pendatang itu mau menjenguk orang tua yang sakit, kemudian keterangannya berubah lagi dengan alasan menunggu sepupunya. Kita sebenarnya sudah niat mau antar ke rumah orang tuanya yang sedang sakit. Akhirnya dia memutuskan untuk pulang," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.
 
Bayu menjelaskan pendatang tersebut kembali ke kota asalnya menggunakan layanan Kereta Luar Biasa (KLB) yang berangkat pada pukul 07.15 WIB, Rabu, 27 Mei 2020. Pemkot Jakarta Pusat juga melepaskan dua orang lainnya dari karantina karena memiliki penanggung jawab, yakni perusahaan tempat mereka bekerja di Tangerang Selatan.

Baca: Surat Izin Keluar Masuk Berlaku Hingga 7 Juni
 
"Mereka hanya transit saja di Gedung KONI. Dari perusahaanya datang dengan memberikan jaminan untuk pindah ke Tangerang dan bisa melakukan isolasi mandiri," jelas Bayu.
 
Bayu meminta penanggung jawab dari kedua orang itu mengurus SIKM jika harus bepergian untuk urusan pekerjaan.
 
Saat ini, ada dua orang yang berasal dari luar Jakarta masih menempati fasilitas karantina di Gedung KONI atau Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta. Keduanya tidak memiliki SIKM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>