Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomunikasi melalui telepon seluler saat meninjau pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta, Jakarta, MI/Nicky Aulia Widadio.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomunikasi melalui telepon seluler saat meninjau pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta, Jakarta, MI/Nicky Aulia Widadio.

Walhi: Anies Mencontohkan Rezim Tak Baik

Nur Azizah • 23 Juni 2019 15:25
Jakarta: Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Direktur Eksekutif Walhi Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan penerbitan IMB tanpa perda zonasi dan tata ruang menandakan pemerintahan yang tak baik. 
 
Tubagus menilai tindakan Anies bertolak belakang dengan visi good governance. Padahal, visi itu selalu digemborkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
 
Baca: Anies Diminta Tegas Soal Reklamasi

"Padahal dia tahu tata pemerintahan baik kalau tata kelola kota mengakui hak masyarakat. Justru dia yang sedang mencontohkan rezim pemerintahan tidak baik," kata Tubagus di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu, 23 Juni 2019.
 
Tubagus menyayangkan kebijakan Anies yang akhirnya mengeluarkan IMB. Karena Anies punya wewenang menghentikan seluruh proyek reklamasi termasuk tidak menerbitkan IMB.
 
"Apakah Gubernur Anies saat ini bisa menerbitkan tanpa berdasarkan pergub 206 tahun 2016? Sangat bisa sekali. Pergub itu dasar dikeluarkan belakangan setelah ada aktivitas. Seharusnya pergub itu dicabut. Dia punya pilihan untuk tidak melanjutkan (proyek reklamasi). Tetapi ini tetap dilakukan," ungkap dia.
 
Tubagus menyebut Jakarta akan mengalami krisis ekologi bila proyek reklamasi dilanjutkan. Tak hanya itu, lahan terbuka hijau pun akan terkikis.
 
Baca: Pembangunan di Pulau Reklamasi Akan Dilanjutkan
 
"Kita kehilangan ruang terbuka hijau secara masif, kita kehilangan tempat untuk menjadi perkantoran karena difasilitasi kebijakan ruang," pungkas dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan