Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan melanjutkan pembangunan di Pulau Reklamasi. Namun, proses pembangunan masih menunggu data dari Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Hanief Arie Setyanto, menjelaskan Jakpro bertanggung jawab terhadap lahan kontribusi dan kerja sama pengelolaan sarana serta prasarana utilitas umum. Lahan kontribusi itu diberikan pengembang kepada DKI.
Lahan kontribusi, lanjut dia, diperuntukan bagi masyarakat terdampak. Jakpro pun membutuhkan data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI untuk memastikan jumlah masyarakat yang terdampak.
"Jadi penting mengidentifikasi siapa saja masyarakat terdampaknya. Tapi masyarakat terdampaknya harus diinventarisir oleh SKPD Pemda," kata Hanief di kantornya, Kamis, 20 Juni 2019.
Baca: Kebijakan Anies Soal IMB Reklamasi Ditentang Keras
Jakpro baru bisa membuat perencanaan jika semua data itu sudah dipegang. Data tersebut untuk memetakan berapa rumah susun yang harus dibangun, menentukan letak sekolah, pasar, dan lainnya.
Jakpro juga akan melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana utilitas. Antara lain, pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai (Jalasena) di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
"(Pembangunan) yang didahulukan untuk kepentingan publik. Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu," tutur Hanief.
Dia juga menjanjikan ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdiri di pulau tersebut. Hal ini untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
"Jadi (pulau itu) tidak eksklusif. Orang sudah bisa bebas beraktivitas di sana termasuk UMKM," jelas Hanief.
Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan melanjutkan pembangunan di Pulau Reklamasi. Namun, proses pembangunan masih menunggu data dari Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Hanief Arie Setyanto, menjelaskan Jakpro bertanggung jawab terhadap lahan kontribusi dan kerja sama pengelolaan sarana serta prasarana utilitas umum. Lahan kontribusi itu diberikan pengembang kepada DKI.
Lahan kontribusi, lanjut dia, diperuntukan bagi masyarakat terdampak. Jakpro pun membutuhkan data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI untuk memastikan jumlah masyarakat yang terdampak.
"Jadi penting mengidentifikasi siapa saja masyarakat terdampaknya. Tapi masyarakat terdampaknya harus diinventarisir oleh SKPD Pemda," kata Hanief di kantornya, Kamis, 20 Juni 2019.
Baca: Kebijakan Anies Soal IMB Reklamasi Ditentang Keras
Jakpro baru bisa membuat perencanaan jika semua data itu sudah dipegang. Data tersebut untuk memetakan berapa rumah susun yang harus dibangun, menentukan letak sekolah, pasar, dan lainnya.
Jakpro juga akan melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana utilitas. Antara lain, pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai (Jalasena) di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
"(Pembangunan) yang didahulukan untuk kepentingan publik. Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu," tutur Hanief.
Dia juga menjanjikan ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdiri di pulau tersebut. Hal ini untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
"Jadi (pulau itu) tidak eksklusif. Orang sudah bisa bebas beraktivitas di sana termasuk UMKM," jelas Hanief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)