Wakil Gubernur terpilih DKI Sandiaga Uno/Medcom.id/LB Ciputri Hutabarat
Wakil Gubernur terpilih DKI Sandiaga Uno/Medcom.id/LB Ciputri Hutabarat

Sandi Sebut Laporan Pertanggungjawaban Membebani Ketua RT/RW

Haifa Salsabila • 06 Desember 2017 09:10
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana operasional hanya akan memberatkan ketua RT/RW. Ia mengatakan tak jarang mereka harus mengeluarkan uang karena dana kegiatan warga tak cukup.
 
"Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2017.
 
Sandiaga menjelaskan aparat RT/RW bakal terus didorong bertanggung jawab dan transparan mengelola dana meski sistem laporan pertanggungjawaban dana operasional bakal dihapus.

Baca: Alasan Anies Hapus Kewajiban RT Bikin LPJ
 
Saat ini, Pemprov DKI menunggu Biro Tata Pemerintahan (TAPEM) menyusun sistem baru laporan pertanggungjawaban. "Jadi Biro TAPEM sedang menyusun, kita gak usah spekulatif dulu. Kita tunggu prosesnya," lanjut Sandi.
 
Sandi menegaskan RT/RW mrupakan garda terpedan pemerintahan. Setelah sistem laporan pertanggungjawaban selesai, RT/RW diminta tak hanya menunjukkan besaran dana terpakai.
 
"Tapi bagaimana tentang pola pembinaan warga, pola interaksi Pemprov dan mereka," ucap Sandi.
 
Baca: Banyak RT RW Rekayasa Laporan Pertangungjawaban
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menghapus kewajiban ketua RT/RW membuat laporan pertanggungjawaban dana operasional. Anies percaya ketua RT/RW menggunakan dana operasional dengan baik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan