Jakarta: Fraksi PKS DPRD DKI menyoroti penurunan anggaran di era pemerintahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dalam APBD 2023 atau yang disebut APBD murni, Pemprov DKI dan DPRD DKI mengesahkan APBD senilai Rp83,7 triliun.
Angka itu menurun menjadi Rp78 triliun dalam Rancangan APBD Perubahan 2023. Hal ini ditandai dari sejumlah penurunan di sektor pendapatan. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp74,3 triliun turun Rp4,5 triliun menjadi Rp69,8 triliun.
"Penurunan target ini patut dipertanyakan mengingat situasi perekonomian Jakarta sudah relatif pulih pasca pandemi covid-19 dan aktivitas sosial, ekonomi dan bisnis juga sudah berangsur normal," ujar anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro dalam keterangan yang dikutip Kamis, 14 September 2023.
Menurut dia, penurunan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah DKI. Seharusnya, penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak dan retribusi bisa meningkat.
"Bagaimana bisa target pendapatan daerah ini justru diturunkan pada saat perekonomian sudah kembali normal," kata Karyatin.
Menurut pihaknya, masih banyak potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali maksimal akibat lemahnya pendataan dan asesmen potensi pajak daerah. Yerutama yang berasal dari aktivitas bisnis yang bergulir setiap hari seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan sebagainya serta tidak berjalannya 'Fiscal Cadaster'.
Fraksi PKS, kata Karyatin, meminta Pemprov DKI Jakarta melalui SKPD terkait benar-benar transparan. Sehingga, dapat membeberkan nilai riil potensi pajak daerah dari berbagai aktivitas bisnis tersebut.
"Sehingga pajak daerah yang bisa didapatkan bisa mendekati potensi yang sebenarnya. Sehingga harusnya target penerimaan pajak daerah ini masih tetap bisa ditingkatkan," tegasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti masih rendahnya realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah yang potensial pada semester 1 ini. Contohnya, seperti pajak parkir yang baru mencapai 28,8 persen, pajak air tanah yang baru 38,9 persen, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB) yang baru mencapai 32,7 persen.
Termasuk, kata dia, realisasi dari pendapatan denda atas pajak daerah yang tergetnya cukup besar (Rp1,79 triliun). Sebab, realisasinya sampai semester 1 baru mencapai 12,04 persen.
"Rendahnya realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah dan denda pajak daerah pada semester 1 menunjukkan masih lemahnya kinerja dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah," kata dia.
Jakarta: Fraksi PKS DPRD DKI menyoroti penurunan anggaran di era pemerintahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dalam APBD 2023 atau yang disebut APBD murni, Pemprov DKI dan
DPRD DKI mengesahkan APBD senilai Rp83,7 triliun.
Angka itu menurun menjadi Rp78 triliun dalam Rancangan
APBD Perubahan 2023. Hal ini ditandai dari sejumlah penurunan di sektor pendapatan. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp74,3 triliun turun Rp4,5 triliun menjadi Rp69,8 triliun.
"Penurunan target ini patut dipertanyakan mengingat situasi perekonomian Jakarta sudah relatif pulih pasca pandemi covid-19 dan aktivitas sosial, ekonomi dan bisnis juga sudah berangsur normal," ujar anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro dalam keterangan yang dikutip Kamis, 14 September 2023.
Menurut dia, penurunan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah DKI. Seharusnya, penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak dan retribusi bisa meningkat.
"Bagaimana bisa target pendapatan daerah ini justru diturunkan pada saat perekonomian sudah kembali normal," kata Karyatin.
Menurut pihaknya, masih banyak potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali maksimal akibat lemahnya pendataan dan asesmen potensi pajak daerah. Yerutama yang berasal dari aktivitas bisnis yang bergulir setiap hari seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan sebagainya serta tidak berjalannya 'Fiscal Cadaster'.
Fraksi PKS, kata Karyatin, meminta Pemprov DKI Jakarta melalui SKPD terkait benar-benar transparan. Sehingga, dapat membeberkan nilai riil potensi pajak daerah dari berbagai aktivitas bisnis tersebut.
"Sehingga pajak daerah yang bisa didapatkan bisa mendekati potensi yang sebenarnya. Sehingga harusnya target penerimaan pajak daerah ini masih tetap bisa ditingkatkan," tegasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti masih rendahnya realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah yang potensial pada semester 1 ini. Contohnya, seperti pajak parkir yang baru mencapai 28,8 persen, pajak air tanah yang baru 38,9 persen, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB) yang baru mencapai 32,7 persen.
Termasuk, kata dia, realisasi dari pendapatan denda atas pajak daerah yang tergetnya cukup besar (Rp1,79 triliun). Sebab, realisasinya sampai semester 1 baru mencapai 12,04 persen.
"Rendahnya realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah dan denda pajak daerah pada semester 1 menunjukkan masih lemahnya kinerja dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)