Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2024. Angka yang disepakati sebesar Rp81.580.775.411.048.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu sebagai tanda persetujuan anggota Banggar. Pembahasan dilakukan Banggar DPRD DKI bersama TAPD selama dua hari sejak Senin, 11 September 2023 hingga hari ini dan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota Badan Anggaran pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun disetujui,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan angka tersebut didapat dari proyeksi pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, serta pinjaman daerah. Termasuk, dana dukungan penanganan masalah sampah dengan program refuse derived fuel (RDF) plant.
“Ketetapannya Rp81,5 triliun itu sudah termasuk dengan pinjaman ke PT SMI, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan utang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Michael Rolandi Cesnanta Brata membeberkan penyusunan KUA-PPAS 2024. Dia menegaskan hal itu sudah melewati penghitungam perencanaan yang matang dan realistis.
“Untuk penyusunan anggaran tahun 2024 kita sudah mencoba serealistis mungkin. Kami sesuaikan dengan realisasi-realisasi yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan RI untuk melakukan pinjaman daerah dari PT SMI. Rencananya, pinjaman akan dipakai untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF.
“Nah pinjaman daerah baik yang jangka menengah maupun jangka panjang sesuai dengan regulasi harus atas persetujuan dewan. Kita masukan bersamaan dengan KUA-PPAS 2024 dan surat persetujuan dewan. Nilai tersebut sudah termasuk pembiayaan RDF Plant yang dapat pinjaman dari PT SMI,” terangnya.
Michael memaparkan besaran KUA-PPAS APBD tahun 2024 Rp81,5 triliun terdiri atas rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.
Kemudian, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun.
Sedangkan rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.
Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar)
DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
APBD tahun angggaran 2024. Angka yang disepakati sebesar Rp81.580.775.411.048.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu sebagai tanda persetujuan anggota Banggar. Pembahasan dilakukan Banggar DPRD
DKI bersama TAPD selama dua hari sejak Senin, 11 September 2023 hingga hari ini dan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota Badan Anggaran pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun disetujui,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan angka tersebut didapat dari proyeksi pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, serta pinjaman daerah. Termasuk, dana dukungan penanganan masalah sampah dengan program
refuse derived fuel (RDF)
plant.
“Ketetapannya Rp81,5 triliun itu sudah termasuk dengan pinjaman ke PT SMI, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan utang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Michael Rolandi Cesnanta Brata membeberkan penyusunan KUA-PPAS 2024. Dia menegaskan hal itu sudah melewati penghitungam perencanaan yang matang dan realistis.
“Untuk penyusunan anggaran tahun 2024 kita sudah mencoba serealistis mungkin. Kami sesuaikan dengan realisasi-realisasi yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan RI untuk melakukan pinjaman daerah dari PT SMI. Rencananya, pinjaman akan dipakai untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF.
“Nah pinjaman daerah baik yang jangka menengah maupun jangka panjang sesuai dengan regulasi harus atas persetujuan dewan. Kita masukan bersamaan dengan KUA-PPAS 2024 dan surat persetujuan dewan. Nilai tersebut sudah termasuk pembiayaan RDF Plant yang dapat pinjaman dari PT SMI,” terangnya.
Michael memaparkan besaran KUA-PPAS APBD tahun 2024 Rp81,5 triliun terdiri atas rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.
Kemudian, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun.
Sedangkan rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.
Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)