Pasar Senen usai kebakaran. Foto: Metrotvnews.com/Azizah
Pasar Senen usai kebakaran. Foto: Metrotvnews.com/Azizah

Ahok akan Samakan Pengelolaan Pasar dengan Rusun

Anggi Tondi Martaon • 03 Maret 2017 11:52
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta akan menyamakan pengelolaan pasar dengan rumah susun. Ini sebagai upaya memberikan keadilan bagi para pemilik kios.
 
"Jadi, konsep keadilan. Pasar sama rusun itu sama konsepnya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.
 
Pemerintah DKI bakal merevisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. Dua Raperda itu nantinya digunakan sebagai payung hukum merevitalisasi pasar tradisional Ibu Kota. 

Ahok menyebutkan, poin pertama yang dilakukan adalah membatasi kepemilikan unit. Dia menemukan banyak pedagang memiliki lebih dari satu unit kios.
 
Dia mencontohkan, dulu satu pedagang bisa memiliki lebih dari satu unit di area pasar yang sama atau berbeda. Menurutnya, itu menghambat pedagang lain untuk bisa memiliki unit di pasar tradisional.
 
"Gak benar. Kalau kamu (mau) lebih dari satu, ya unitnya meski gabungan. Jadi, gak boleh di mana-mana," kata dia.
 
Selanjutnya, poin kedua yang akan ditekankan Pemprov DKI terkait kepemilikan unit di pasar tradisional, yaitu tidak boleh memperjualbelikan toko kepada pihak lain. Unit toko itu hanya boleh diwariskan kepada keluarga, seperti anak atau menantu.
 
"Gak boleh oper kepada yang bukan satu keluarga. (Harus) satu generasi," ujar dia.
 
Dengan kebijakan itu, Ahok ingin masyarakat Jakarta bisa berjualan di pasar tradisional. Sehingga, tidak ada unit pasar tradisional itu dikuasai beberapa pihak tertentu.
 
"Sehingga, ada asas keadilan," tandas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan