Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama/MI/Ramdani
Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama/MI/Ramdani

Revisi Perda Revitalisasi Pasar DKI Sudah Siap

Anggi Tondi Martaon • 03 Maret 2017 11:24
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengklaim Pemprov DKI sedang memperbaiki Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya  serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. Selama ini, payung hukum revitalisasi pasar tradisional menjadi salah satu kendala pelaksanaan.
 
Bekas Bupati Belitung Timur itu mengaku telah menyerahkan hasil revisi Raperda kepada bawahannya. Raperda diakui siap dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
 
"Drafnya sudah selesai saya perbaiki. Saya sudah kirim ke asistem ekonomi, sudah disiapkan," tegas Ahok itu di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.

Awalnya, kedua Raperda dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Pihak eksekutif kemudian menarik kembali draf kedua Raperda itu. Pemprov DKI ingin memperbaiki beberapa poin sehingga pembahasan di tingkat dewan terpaksa berhenti sementara.
 
DPRD DKI meminta eksekutif segera menyelesaikan revisi. Hasil revisi menjadi dasar DPRD segera membahas dan mengesahkan Raperda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan