Ilustrasi Kampung Akuarium/Antara/Galih Pradipta
Ilustrasi Kampung Akuarium/Antara/Galih Pradipta

Cagar Budaya di Kampung Akuarium Menjadi RTH

Media Indonesia.com • 26 Agustus 2020 05:59
Jakarta: Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta memastikan situs cagar budaya di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terganggu dengan adanya pembangunan rumah vertikal bagi penduduk setempat. Situs cagar budaya itu tidak akan dibuka untuk publik, tetapi ditutup dan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
 
Kepala TSP DKI Bambang Eryudhawan mengatakan pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta merekomendasikan situs tersebut agar dibuka ke publik untuk menjadi pembelajaran sejarah bagi warga.
 
"Namun, rekomendasi itu tidak dilakukan," ujar Bambang, Selasa, 25 Agustus 2020.

Bambang memahami hal itu karena pembangunan Kampung Akuarium sepenuhnya berada di tangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, bukan Dinas Kebudayaan DKI. "Ini masalah administrasi dan birokrasi anggaran. Mungkin buat mereka ini nanti dulu, yang penting rumahnya dulu," ujar dia.
 
Baca: Pembangunan Kampung Akuarium Diharapkan Tak Mengabaikan Cagar Budaya
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan