Ilustrasi polusi udara di Jakarta. Foto: MI/Usman Iskandar
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. Foto: MI/Usman Iskandar

Hari Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ke-2 di Dunia

Antara • 28 Juli 2024 08:34
Jakarta: Kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Minggu, 28 Juli 2024. Bahkan, kualitas udara Ibu Kota terburuk kedua di dunia.
 
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.10 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5. Nilai konsentrasi 93 mikrogram per meter kubik.
 
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 180.  Peringkat tiga yaitu Kota Medan (Indonesia) di angka 165, urutan keempat Nairobi (Kenya) di angka 158, dan urutan kelima Johannesburg (Afrika Selatan) di angka 134.
 
Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Bahkan, bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
 
Baca juga: Sudirman Said Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Lahirkan Upaya Penanganan Polusi Udara

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Serta tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
 
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Namun, berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
 
Adapun upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menangani buruknya kualitas udara yaitu menambah dua mobil kabut air (watermist) Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya mobil tersebut beroperasi mengelilingi Jakarta untuk melanjutkan kegiatan penyiraman di jalan-jalan protokol.

Mobil ini memiliki kemampuan jangkauan 50 meter dan kapasitas tanki air 5.000 liter.
Kebijakan terkait pengoperasian watermist ini akan dimasukkan dalam susunan rancangan peraturan gubernur agar lebih kuat secara regulasi.
 
"Ke depannya untuk kebijakan watermist itu kami akan coba dikuatkan dengan peraturan gubernur," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan