Red wine merek Nabidz. (Medcom.id/Yona)
Red wine merek Nabidz. (Medcom.id/Yona)

Penjual Dilaporkan ke Polisi, Klaim Produk Red Wine Merek Nabidz Halal

Siti Yona Hukmana • 24 Agustus 2023 08:09
Jakarta: Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan terkait produk red wine dengan merek Nabidz, karena pembuat minuman mengeklaim produknya halal serta memiliki label halal.
 
"Saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek nabidz ya, jadi dia mengeklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Kasus ini diawali saat korban tertarik membeli wine karena iming-iming halal. Korban sudah membeli sebanyak 12 botol secara daring dengan harga per botol Rp250 ribu. Korban telah berulangkali meyakinkan ke penjual terkait produk minuman itu.

"Kami menanyakan 'Bro ini gimana? Wine-nya halal gak?' Dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," ujar Sumadi.
Baca: Gara-gara Pesta Miras, 13 Anak di Bawah Umur Diangkut ke Kantor Polisi

Singkat cerita, korban melakukan pengecekan hingga menemukan fakta jika yang didaftarkan ke Kementerian Agama (Kemenag) adalah produk jus anggur. Kemenag juga sudah mencabut sertifikat halal dari produk itu.
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah melakukan uji laboratorium terhadap produk tersebut. Hasilnya, komisi fatma MUI menyatakan minuman Wine Nabidz itu tidak halal alias haram.
 
"Klien kami juga menemukan di halal corner dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (mengandung alkohol) dan itu jelas bukan barang halal ya, itu jelas wine itu haram," tegas Sumadi.
 
Korban yang merasa ditipu lantaran penjual menyebut kandungan alkohol nol persen dan produk halal memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Laporan dibuat dan diterima oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 23 Agustus 2023. Laporan terregistrasi dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan