Belasan Anak di bawah umur dibawa ke kantor polisi karena kedapatan pesta miras. Dok Istimewa
Belasan Anak di bawah umur dibawa ke kantor polisi karena kedapatan pesta miras. Dok Istimewa

Gara-gara Pesta Miras, 13 Anak di Bawah Umur Diangkut ke Kantor Polisi

Achmad Zulfikar Fazli • 06 Agustus 2023 19:08
Jakarta: Sebanyak 13 anak di bawah umur dibawa ke Kantor Polsek Pancoran, Jakarta. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Kantor Pos Pengadegan, Jalan Pengadegan Barat, Jakarta.
 
"Disidak langsung ke lokasi obyek tersebut alhasil menemukan sedang asik minum miras di halaman Kantor Pos Pengadegan, alhasil terjaring 13 orang," ujar Wakapolsek AKP Ahmad Fajrul Choiri, Jakarta, dilansir pada Minggu, 6 Agustus 2023.
 
Baca Juga: Pengemudi Mabuk Diduga jadi Penyebab Kecelakaan 4 Kendaraan di Tol Tanjung Priok

Fajrul Choiri memimpin langsung penindakan ini. Para anak di bawah umur itu dengan rincian enam orang dari Kelurahan Pancoran, tiga orang dari Kelurahan Pengadegan, satu orang dari Kelurahan Rawajati, satu orang dari Kelurahan Cikoko, satu orang dari Cileungsi Bogor, dan satu orang dari Tangerang.
 
"Membuat efek jera dibawa ke Mako Polsek Pancoran untuk pengembangan lebih lanjut dan dipanggil orang tuanya," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan