Bangunan berdiri di bantara Kali Ciliwung di Kawasan Bukit Duri Jakarta Selatan. Foto: MI/Galih
Bangunan berdiri di bantara Kali Ciliwung di Kawasan Bukit Duri Jakarta Selatan. Foto: MI/Galih

Pengaju Class Action Bukan Warga Asli Bukit Duri

Whisnu Mardiansyah • 13 September 2016 13:29
medcom.id, Jakarta: Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi warga Bukit Duri, Jakarta Selatan masih mendapat perlawanan. Sejumlah warga menolak dan mengajukan class action.
 
Dari 15 RT di RW 12 ada tiga RT yang terkena pembongkaran total, yakni RT 05, 06 dan RT 10. Namun, hanya RT 06 yang warganya ngotot tak mau direlokasi. Diduga ada LSM yang menginisiasi warga untuk menggugat.
 
Dari keterangan salah satu warga RT 06 yang tidak ingin disebutkan namanya, tidak semua warga mau mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Warga siap direlokasi ke Rusun Rawa Bebek.
 
Baca:Hari Ini Wali Kota Jaksel SP3 Warga Bukit Duri
 
"Yang orang asli mau bongkar rumahnya sendiri dan pindah. Itu yang gugat orang-orang sanggar saja. Romo Sandiawan (pemilik Sanggar Saung Ciliwung) juga pendatang. Mereka bukan asli sini," kata sumber itu kepada Metrotvnews.com, Selasa (13/9/2016).
 


Sejumlah warga RT 06 sudah mengosongkan rumah mereka. Namun, mereka yang menggugat menolak rumahnya dibongkar dan tetap bertahan. "Sebenarnya sudah kosong (rumah), cuma mereka enggak mau bongkar. Ditawar Madura Rp3,5 juta enggak mau," katanya.
 
Metrotvnews.com mencoba mendatangi Sanggar Saung Ciliwung, tapi tidak orang yang bisa ditemui. Menurut keterangan warga sekitar, pengurus sanggar sedang meminta advokasi ke Komisi III DPR.
 
"Lagi pada ke DPR katanya, tapi sudah sepi warganya," kata salah satu warga.
 
Baca: Warga Bukit Duri Minta Pemprov DKI Hormati Proses Sidang Gugatan
 
Pemprov DKI akan menggusur 341 bidang bangunan. Tepatnya di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Dari 341 bidang tersebut, sudah ada 241 bidang digusur dan warganya direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Sisanya akan ditertibkan setelah SP 3 dilayangkan pekan depan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan