Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengecek kepatuhan perusahaan swasta dalam membangun gedung di Ibu Kota. Hal ini untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi sebagai penyebab banjir atau tidak.
"Kami akan mengecek berapa banyak perusahaan swasta atau developer yang dibangun di Jakarta, yang memberikan kontribusi positif terhadap lingkungannya maupun yang memberikan kontribusi negatif terhadap lingkungannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2021.
Ada beberapa hal yang akan diperiksa oleh Pemprov DKI. Yakni, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Riza mengatakan kehadiran developer seharusnya meningkatkan perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut. Namun, ada developer yang menyebabkan masalah lingkungan di sekitarnya.
Pemprov DKI Jakarta akan memanggil pihak developer yang bermasalah. "Kita akan diskusikan, supaya para developer ikut bertanggung jawab atas berbagai masalah," kata dia.
Riza menyampaikan pemanggilan tersebut juga akan membahas kemacetan dan masalah lingkungan lainnya di DKI. Pemprov DKI Jakarta tak segan memberikan sanksi kepada developer yang merugikan lingkungan.
"Kita akan cek, kita akan teliti kembali, siapa pun nanti yang bersalah harus diberi sanksi, ada mekanisme dan aturannya harus ikut bertanggung jawab untuk membantu," terang dia.
Baca: Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Bantu Penanganan Banjir
Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Ibu Kota Jakarta sejak Jumat malam, 19 Februari 2021. Hal itu membuat sejumlah wilayah DKI dilanda banjir. Salah satu ialah daerah Kemang, Bangka, Jakarta Selatan.
Banjir yang disebabkan luapan Kali Krukut itu membuat akses Jalan Raya Kemang menuju Mampang dan Antasari tidak dapat dilalui. Bahkan, puluhan mobil dan motor yang terparkir di bahu jalan terendam air.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta akan mengecek kepatuhan perusahaan swasta dalam membangun gedung di Ibu Kota. Hal ini untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi sebagai penyebab
banjir atau tidak.
"Kami akan mengecek berapa banyak perusahaan swasta atau developer yang dibangun di Jakarta, yang memberikan kontribusi positif terhadap lingkungannya maupun yang memberikan kontribusi negatif terhadap lingkungannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2021.
Ada beberapa hal yang akan diperiksa oleh Pemprov DKI. Yakni, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Riza mengatakan kehadiran developer seharusnya meningkatkan perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut. Namun, ada developer yang menyebabkan masalah lingkungan di sekitarnya.
Pemprov DKI Jakarta akan memanggil pihak developer yang bermasalah. "Kita akan diskusikan, supaya para developer ikut bertanggung jawab atas berbagai masalah," kata dia.
Riza menyampaikan pemanggilan tersebut juga akan membahas kemacetan dan masalah lingkungan lainnya di DKI. Pemprov DKI Jakarta tak segan memberikan sanksi kepada developer yang merugikan lingkungan.
"Kita akan cek, kita akan teliti kembali, siapa pun nanti yang bersalah harus diberi sanksi, ada mekanisme dan aturannya harus ikut bertanggung jawab untuk membantu," terang dia.
Baca: Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Bantu Penanganan Banjir
Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Ibu Kota Jakarta sejak Jumat malam, 19 Februari 2021. Hal itu membuat sejumlah wilayah DKI dilanda banjir. Salah satu ialah daerah Kemang, Bangka, Jakarta Selatan.
Banjir yang disebabkan luapan Kali Krukut itu membuat akses Jalan Raya Kemang menuju Mampang dan Antasari tidak dapat dilalui. Bahkan, puluhan mobil dan motor yang terparkir di bahu jalan terendam air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)