Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani

DPRD DKI Nilai Raperda Covid-19 Terlalu Menuntut Warga

Cindy • 06 Oktober 2020 18:34
Jakarta: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 dinilai terlalu banyak menuntut masyarakat. Pembahasan akan kembali dilanjutkan besok, Rabu, 7 Oktober 2020.  
 
"Istilahnya masyarakat harus begini, harus begini, harus begini, tapi dukungan terhadap itu kurang nyambung," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Pantas Nainggolan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2020.
 
Tuntutan dan dukungan kepada masyarakat Jakarta dalam penanganan covid-19 dinilai Pantas harus seimbang. Kebijakan penutupan tempat usaha hingga tetap berada di rumah juga diimbangi dukungan materiel dan morel.

"Misalnya, masyarakat berhak mendapatkan vaksin bila nanti ditemukan," beber dia.    
 
Menurut dia, pasal-pasal dalam Raperda masih terlalu luas. Banyak pasal yang diperdebatkan seperti masalah pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan.
 
"Yang pasti sanksi ada batasannya. Perda hanya bisa kurungan enam bulan dan denda maksimal Rp50 juta. Jangan sanksinya yang ditonjolkan tetapi harus ada keseimbangan, membangun kesadaran," ucap Pantas.  
 
Baca: Raperda Covid-19 DKI Larang Warga Menolak Tes Korona
 
DPRD DKI berupaya menyederhanakan pasal-pasal dalam raperda tersebut pada Rabu, 7 Oktober 2020. Sehingga, Perda nantinya hanya sekumpulan norma hukum yang bisa menjadi landasan eksekusi melalui Peraturan Gubernur.
 
"Jadi hal-hal teknis biar lah itu menjadi domainnya dari eksekutif. Tetapi landasan normanya akan kita siapkan," ujar Pantas.  
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut usulan Raperda Covid-19 sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Setiap daerah perlu menyusun perda agar penanggulangan wabah covid-19 komprehensif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan