Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan nasib 1.100 pencari suaka pada pemerintah pusat. Pemprov DKI tak lagi berwenang mengurus pencari suaka.
"Kita tidak punya kewenangan mengatur dan mengelola. Jadi kembali ke pemerintah pusat." kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Jumat malam, 30 Agustus 2019.
Anies menyebut bantuan yang sempat diberikan Pemprov DKI tak lebih dari rasa kemanusiaan. Pencari suaka, kata dia, memiliki kebutuhan mendasar dan kebetulan berada di Jakarta.
"Atas prinsip kemanusiaan kami membantu," ujarnya.
Meski begitu, Pemprov DKI telah berhenti memberi bantuan. Anies mengaku siap mendukung keputusan pemerintah pusat.
"Kami mengikuti apa (langkah) yang di (ambil) pemerintah pusat dan UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi)," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan bantuan untuk para pencari suaka pada Rabu lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pemberian bantuan yang dilakukan Pemprov DKI dianggap cukup.
"Akhirnya dari diskusi dengan eksekutif, mereka (pencari suaka) mulai malam ini tidak menerima bantuan. Mereka sudah kita bantu selama 41 hari," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemda sudah cukup membantu selama 41 hari. Selama itu, UNHCR dinilai pangku tangan.
"Saya minta UNHCR tanggung jawab. Mereka pelan-pelan harus mencari solusinya. Bukan permasalahan di Pemprov. Itu urusan UNHCR," tegas Prasetio.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan nasib 1.100 pencari suaka pada pemerintah pusat. Pemprov DKI tak lagi berwenang mengurus pencari suaka.
"Kita tidak punya kewenangan mengatur dan mengelola. Jadi kembali ke pemerintah pusat." kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Jumat malam, 30 Agustus 2019.
Anies menyebut bantuan yang sempat diberikan Pemprov DKI tak lebih dari rasa kemanusiaan. Pencari suaka, kata dia, memiliki kebutuhan mendasar dan kebetulan berada di Jakarta.
"Atas prinsip kemanusiaan kami membantu," ujarnya.
Meski begitu, Pemprov DKI telah berhenti memberi bantuan. Anies mengaku siap mendukung keputusan pemerintah pusat.
"Kami mengikuti apa (langkah) yang di (ambil) pemerintah pusat dan UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi)," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan bantuan untuk para pencari suaka pada Rabu lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pemberian bantuan yang dilakukan Pemprov DKI dianggap cukup.
"Akhirnya dari diskusi dengan eksekutif, mereka (pencari suaka) mulai malam ini tidak menerima bantuan. Mereka sudah kita bantu selama 41 hari," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemda sudah cukup membantu selama 41 hari. Selama itu, UNHCR dinilai pangku tangan.
"Saya minta UNHCR tanggung jawab. Mereka pelan-pelan harus mencari solusinya. Bukan permasalahan di Pemprov. Itu urusan UNHCR," tegas Prasetio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)