Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan bantuan untuk para pencari suaka per hari ini, Rabu, 21 Agustus 2019. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pemberian bantuan yang dilakukan Pemprov DKI dianggap cukup.
"Akhirnya dari diskusi dengan eksekutif, mereka (pencari suaka) mulai malam ini tidak menerima bantuan. Mereka sudah kita bantu selama 41 hari," kata Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Prasetio mengatakan keuangan Pemprov DKI terbatas untuk membiayai hidup ribuan pencari suaka. Lagi pula, DKI tak berwenang mengurus para pencari suaka.
"Pendanaan kita tidak mencukupi kalau terus menerus. Bukan apa-apa, di sini kita melihat juga banyak pengungsi yang sengaja datang pakai paspor ke Indonesia, tiba-tiba paspornya hilang, mereka minta suaka politik di negara tujuan ketiga," ujar dia.
Baca juga: UNHCR Diminta Aktif Urus Pencari Suaka
Politikus PDI Perjuangan ini meminta International Organization for Migration (IOM) dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk bertindak. Pengungsi yang memiliki paspor harus dideportasi.
"Kita tekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, mereka sangat mengganggu (tinggal) di trotoar Kebon Sirih, mereka juga berunjuk rasa, enggak tahu aturan juga," jelas dia.
Sejak 11 Juli 2019 Pemprov DKI telah menyediakan tempat tinggal sementara untuk 1.100 pencari suaka. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menyediakan makan sebanyak dua kali sehari untuk pencari suaka.
Sebelumnya, para pencari suaka menduduki kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Keberadaan mereka di pusat kota dianggap menganggu lalu lintas dan ketertiban. Mereka kemudian dipindahkan ke lahan kosong gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan bantuan untuk para pencari suaka per hari ini, Rabu, 21 Agustus 2019. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pemberian bantuan yang dilakukan Pemprov DKI dianggap cukup.
"Akhirnya dari diskusi dengan eksekutif, mereka (pencari suaka) mulai malam ini tidak menerima bantuan. Mereka sudah kita bantu selama 41 hari," kata Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Prasetio mengatakan keuangan Pemprov DKI terbatas untuk membiayai hidup ribuan pencari suaka. Lagi pula, DKI tak berwenang mengurus para pencari suaka.
"Pendanaan kita tidak mencukupi kalau terus menerus. Bukan apa-apa, di sini kita melihat juga banyak pengungsi yang sengaja datang pakai paspor ke Indonesia, tiba-tiba paspornya hilang, mereka minta suaka politik di negara tujuan ketiga," ujar dia.
Baca juga:
UNHCR Diminta Aktif Urus Pencari Suaka
Politikus PDI Perjuangan ini meminta International Organization for Migration (IOM) dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk bertindak. Pengungsi yang memiliki paspor harus dideportasi.
"Kita tekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, mereka sangat mengganggu (tinggal) di trotoar Kebon Sirih, mereka juga berunjuk rasa, enggak tahu aturan juga," jelas dia.
Sejak 11 Juli 2019 Pemprov DKI telah menyediakan tempat tinggal sementara untuk 1.100 pencari suaka. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menyediakan makan sebanyak dua kali sehari untuk pencari suaka.
Sebelumnya, para pencari suaka menduduki kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Keberadaan mereka di pusat kota dianggap menganggu lalu lintas dan ketertiban. Mereka kemudian dipindahkan ke lahan kosong gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)