Pencari suaka mendapat cek kesehatan - Medcom.id/Cindy.
Pencari suaka mendapat cek kesehatan - Medcom.id/Cindy.

DKI Ultimatum UNHCR

Nur Azizah • 21 Agustus 2019 19:13
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta mengultimatum International Organization for Migration (IOM) dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Pemprov DKI lepas tangan membantu ribuan pencari suaka. 
 
"Tanggal 31 (Agustus 2019, batas akhir). Silakan UNHCR bertindak. Jadi, kita tidak punya wewenang lagi. Karena ini bukan wewenang Pemda," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
 
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemda sudah cukup membantu selama 41 hari. Selama itu, UNHCR dinilai pangku tangan. 

"Saya minta UNHCR tanggung jawab.Mereka pelan-pelan harus mencari solusinya. Bukan permasalahan di Pemprov. Itu urusan UNHCR," tegas Prasetio.
 
(Baca juga: DKI Setop Bantuan untuk Pencari Suaka)
 
Prasetio tak peduli langkah yang diambil UNHCR. Dia setuju memulangkan pencari suaka yang memiliki dokumen. 
 
"Silakan dipulangkan lewat IOM. Kalau mau diterima di negara ketiga silakan dibawa ke sana. Tapi kalau dilepas begini, hanya mendekam di Indonesia dan lama-lama bertambah banyak," tambah dia.
 
Sejak 11 Juli 2019 Pemprov DKI menyediakan tempat tinggal sementara untuk 1.100 pencari suaka. Pemprov juga menyediakan makan sebanyak dua kali sehari. 
 
Sebelumnya, para pencari suaka menduduki kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Keberadaan mereka di pusat kota dianggap menganggu lalu lintas dan ketertiban. Mereka kemudian dipindahkan ke lahan kosong gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan