Jakarta: Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dikebut. Fasilitas ini ditargetkan beroperasi 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengungkapkan ITF Sunter menjadi kegiatan strategis daerah (KSD) yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan. Fasilitas ini disiapkan sebagai solusi pengolahan sampah di dalam kota.
"Berteknologi ramah lingkungan dan bertujuan untuk mengurangi beban TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang," kata Andono dalam keterangan pers kepada Medcom.id, Rabu, 16 Oktober 2019.
ITF Sunter bakal menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) terbesar Indonesia. ITF akan memiliki teknologi handal yang sudah terbukti di banyak negara maju dengan konsep waste to energy.
"ITF Sunter adalah wajah baru pengelolaan sampah Ibu Kota. Ini impian Jakarta sejak belasan tahun yang lalu," tambah dia.
Fasilitas itu mampu mengolah sampah sebesar 2.200 ton per hari. Teknologi tersebut menghasilkan listrik hingga 35 MWh dan mampu mereduksi 80-90 persen dari bobot sampah yang masuk.
Standar baku mutu emisi gas buang yang digunakan mengacu Euro 5. Standar ini lebih baik dari patokan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal.
Andono menjamin emisi gas buang ITF Sunter tidak berbahaya. Teknologi flue gas treatment (FGT) yang dipakai berfungsi memfilter partikel berbahaya dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.
ITF Sunter akan dioperasikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui anak perusahaannya, PT Jakarta Solusi Lestari. Masa pembangunan ITF Sunter direncanakan memakan waktu tiga tahun.
ITF dioperasikan PT Jakarta Solusi Lestari selama 25 tahun dengan skema build operate transfer (BOT). Aset tersebut kemudian akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Jakpro hari ini. Kedua pihak juga meneken perjanjian jual beli listrik ITF Sunter antara PT PLN (Persero) dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Jakarta: Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dikebut. Fasilitas ini ditargetkan beroperasi 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengungkapkan ITF Sunter menjadi kegiatan strategis daerah (KSD) yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan. Fasilitas ini disiapkan sebagai solusi pengolahan sampah di dalam kota.
"Berteknologi ramah lingkungan dan bertujuan untuk mengurangi beban TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang," kata Andono dalam keterangan pers kepada
Medcom.id, Rabu, 16 Oktober 2019.
ITF Sunter bakal menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) terbesar Indonesia. ITF akan memiliki teknologi handal yang sudah terbukti di banyak negara maju dengan konsep
waste to energy.
"ITF Sunter adalah wajah baru pengelolaan sampah Ibu Kota. Ini impian Jakarta sejak belasan tahun yang lalu," tambah dia.
Fasilitas itu mampu mengolah sampah sebesar 2.200 ton per hari. Teknologi tersebut menghasilkan listrik hingga 35 MWh dan mampu mereduksi 80-90 persen dari bobot sampah yang masuk.
Standar baku mutu emisi gas buang yang digunakan mengacu Euro 5. Standar ini lebih baik dari patokan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal.
Andono menjamin emisi gas buang ITF Sunter tidak berbahaya. Teknologi
flue gas treatment (FGT) yang dipakai berfungsi memfilter partikel berbahaya dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.
ITF Sunter akan dioperasikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui anak perusahaannya, PT Jakarta Solusi Lestari. Masa pembangunan ITF Sunter direncanakan memakan waktu tiga tahun.
ITF dioperasikan PT Jakarta Solusi Lestari selama 25 tahun dengan skema
build operate transfer (BOT). Aset tersebut kemudian akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Jakpro hari ini. Kedua pihak juga meneken perjanjian jual beli listrik ITF Sunter antara PT PLN (Persero) dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)