Jakarta: Pemberlakuan ganjil genap di DKI saat pandemi korona (covid-19) dikritisi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengevaluasi aturan tersebut.
“Kebijakan ganjil genap hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah kasus covid-19 yang terus meningkat,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 September 2020.
Wibi mengatakan kebijakan itu akan mempersulit masyarakat mencari nafkah. Apalagi, krisis ekonomi sedang terjadi.
Baca: Pemprov DKI Kekeh Terapkan Ganjil Genap
Anggota Komisi A DPRD DKI itu menyebut ganjil genap dikhawatirkan membuat klaster covid-19 baru. Sebab, masyarakat akan menumpuk di transportasi umum.
“Bisa semakin tinggi tingkat penularan covid-19 di klaster transportasi umum. Jadi harus dievaluasi," tegas Wibi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevaluasi sistem ganjil genap. Sistem tersebut dipastikan tetap diberlakukan.
"(Hasil evaluasi) dilaporkan ke Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang kemudian hasil evaluasi ini gage tetap dilakukan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 6 September 2020.
Syafrin memastikan evaluasi ganjil genap terus dilakukan per hari, minggu, dan bulan. Hasil evaluasi diberikan kepada Gubernur DKI untuk menjadi dasar memberlakukan ganjil genap.
Dinas Perhubungan
DKI Jakarta mengevaluasi sistem ganjil genap. Sistem tersebut dipastikan tetap diberlakukan.
"(Hasil evaluasi) dilaporkan ke Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang kemudian hasil evaluasi ini gage tetap dilakukan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 6 September 2020.
Syafrin memastikan evaluasi ganjil genap terus dilakukan per hari, minggu, dan bulan. Hasil evaluasi diberikan kepada Gubernur DKI untuk menjadi dasar memberlakukan ganjil genap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)