Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Anies Diminta Segera Terapkan Kebijakan Rem Darurat

Sri Yanti Nainggolan • 19 Agustus 2020 08:46
Jakarta: Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menerapkan kebijakan rem darurat. Angka kasus positif covid-19 di Jakarta terus meningkat.
 
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan Anies tidak mempunyai strategi yang jelas dalam menekan angka positif covid-19 selain memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Menurut dia, perpanjangan PSBB transisi juga harus diikuti kebijakan lain yang dapat menekan angka positif.
 
"Namun, lagi-lagi, kebijakan di masa transisi pun sepertinya masih coba-coba, seperti kebijakan CFD (car free day) yang akhirnya dihentikan, kebijakan ganjil genap," kata Justin melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca: Pasien Covid-19 di Jakarta Bertambah 505 Orang
 
Justin menyampaikan Pemprov DKI bisa memperpanjang PSBB transisi dengan relaksasi jika jumlah rasio positif atau positivity rate di bawah lima persen. Apabila positivity rate di angka 5-7 persen, PSBB bisa diperpanjang tanpa relaksasi. Pemprov DKI juga disarankan menambah kebijakan terkait pengurangan mobilitas manusia untuk menekan angka kasus positif.
 
"Jika positivity rate di atas tujuh persen, maka dilakukan PSBB kembali seperti April-Juni lalu dan dipersiapkan rumah sakit darurat," ujar dia.
 
Menurut dia, ketegasan Anies dalam membuat kebijakan sangat diperlukan. Tujuannya, masyarakat bisa tenang beraktivitas.
 
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,2 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan