Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise. Foto: ANT/Wahyu Putro
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise. Foto: ANT/Wahyu Putro

Menteri Yohana Selidiki adanya Dugaan TPPO di Alexis

Intan fauzi • 03 November 2017 14:35
medcom.id, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengirim tim ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka akan meminta data terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Alexis.
 
"Saya sudah minta ke Pemprov DKI untuk bantu kami mendeteksi apa ada tindak pidana perdagangan orang dalam kasus Alexis," kata Yohana di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.
 
Baca: Menteri Yohana Butuh Data Rinci Jumlah Perempuan Alexis
 
Yohana mengatakan, ia mengutus Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan untuk mendeteksi hal tersebut. Tak hanya itu, ia juga mencari tahu apakah ada anak di bawah umur yang dipekerjakan di Alexis.
 
Namun, Yohana belum mendapat data dari Pemprov DKI. "Kita masih pakai cara sendiri untuk memastikan," ujarnya.

Menteri Yohana Siap Berdayakan eks Pekerja Alexis 
 
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI menolak proses perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) griya pijat dan hotel yang diajukan PT Grand Ancol Hotel atau dikenal Alexis. Mulai 27 Oktober, Alexis dilarang melanjutkan kegiatannya dalam dua unit usaha itu.
 
Hotel dan griya pijat Alexis ditutup sementara per 31 Oktober 2017. Hampir 150 pekerja di griya pijat dan hotel harus dirumahkan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan